Pembunuhan

Pelajar Tewas Dibacok Lagi di Kota Ramah Anak, Atty Somaddikarya : “Usut Tuntas, Tindak Tegas!”

BOGOR – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya angkat bicara pasca tewasnya pelajar SMK Bina Warga yang dibacok di Simpang Pomad, beberapa waktu lalu. Menurutnya ini menambah panjang rentetan kasus kriminalitas di kalangan pelajar ditengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.

Atty meminta agar pihak berwajib mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa secara tragis.

“Terjadi lagi seorang pelajar tewas secara sia-sia, harus diusut tuntas dan tangkap pelaku yang menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Tangkap juga dalangnya karena terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin pelajar untuk menjadi pembunuh,” tegasnya.

Ia juga menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikatagorikan sebagai pelajar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar penegak hukum tidak menggunakan pasal dibawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.

“Jangan gunakan pasal dibawah umur bagi pelajar yang sudah membawa senjata tajam, merencanakan dan membunuh untuk menghilangkan nyawa orang lain,” kata Atty.

Seharusnya, lanjut Atty, jam sekolah dibatasi agar dapat dipantau oleh orang tua, sebab saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar, hal itu menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya kontrol dari orang tua apalagi pihak sekolah.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.

Lebih lanjut, Atty menegaskan akan meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminal yang akhirnya banyak merugikan berbagai pihak. “Cabut saja izinnya sebagai sanksi dan tindak tegas pelaku yang tega menghabisi nyawa sebagai efek jera dan tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” beber Atty.

Politisi yang akrab disana Ceu Atty ini juga menyampaikan dalam waktu dekat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II akan diminta pertanggungjawabannya untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar. Sejalan dengan tuntutan tersebut, ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.