Kota Bogor

Pasca ‘Semprot’ RT, Lurah Minta Maaf, Begini Pesan Atty Somaddikarya

BOGOR – Pasca penggerudukan Kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang dimotori Atty Somaddikarya, pada Senin (30/08/2021) lantaran ketua RT yang ‘disemprot’ lurah akhirnya menemukan titik temu.

Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi akhirnya menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada ketua RT 02/09, Ujang Supriyadi, Rabu (01/09/2021).

Menurut Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. “Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, duduk bersama antara lurah dan seorang ketua RT, terkait persoalan beberapa waktu lalu. Pak lurah dengan berbesar hati akhirnya meminta maaf,” kata Atty.

“Permintaan maaf tersebut merupakan ultimatum yang saya berikan dengan waktu yg di tentukan hari ini. Ya sesuai harapan, semoga ini menjadi budaya untuk dipertahankan untuk saling menghargai dan memanusiakan manusia tanpa melihat warna partai, suku dan agama,” sambung dia.

Menurut Atty, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menerima pelayanan dari para ASN baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan di dinas-dinas di Kota Bogor. “Seorang ketua RT/RW adalah mitra kerja kelurahan, ciptakan sinergitas yang harmonis untuk saling menguatkan dengan tujuan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah,” imbaunya.

“Saya ingatkan seorang lurah yang masih aktif jangan berpolitik, jika mau terjun ke politik mundur dulu dari jabatan lurah sebagai ASN, seorang lurah jangan anti partai apalagi alergi partai politik karena sistem tata negara kita berdasarkan konstitusi partai politik yang memiliki kekuatan hukum yang diakui negara,” beber Atty.

Ia juga mengapresiasi kepada lurah Sindangrasa yang telah mengajak duduk bersama dan memberikan support kepada RT Ujang yang dikabarkan mengundurkan diri pasca mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat menyelesaikan berkas pengajuan RTLH.

“Saya sangat berterimakasih kepada pak lurah sindangrasa yg menempatkan posisinya di tempat terhormat dan bisa rendah hati untuk bisa duduk bersama,
dan menolak pengunduran diri atas penyerahan stempel sebagai ketua RT akhirnya lurah memberi support penuh agar pak ujang tetap menjadi RT,” ujar Atty.

Diketahui, Ujang Supriyadi telah mengemban tugas sebagai ketua RT lebih dari 20 tahun. “Sudah 20 tahun jadi RT, jadi beliau (RT, red) memiliki rekam jejak yang baik, dia dipercaya dan amanah,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

16 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.