Kota Bogor

Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman

BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melakukan langkah konkret demi meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum, dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di berbagai trayek angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor.

Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkot yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kami mendapat banyak laporan, baik dari media sosial Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot. Maka kami inisiasi gerakan ini sebagai respon cepat,” ujarnya usai pemasangan stiker di salah satu angkot di kawasan Jalan Sukasari, Bogor Timur, Senin (4/8).

Menurut Sunaryana, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua, dengan fokus di wilayah Sukasari. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan di sejumlah kawasan lain, dan akan terus berlanjut hingga seluruh trayek di Kota Bogor, termasuk sekitar Pasar Jambu Dua, dipasangi stiker serupa.

“Ini pesan moral bahwa angkot adalah ruang publik yang harus steril dari gangguan seperti pengamen. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian. Organda akan menyediakan hotline pengaduan yang bisa digunakan sopir maupun penumpang untuk melaporkan jika masih ada praktik mengamen yang mengganggu.

“Ke depan, setiap stiker akan dilengkapi nomor hotline. Laporan bisa datang dari siapa saja. Kami ingin sistem transportasi kita lebih responsif dan berpihak pada kenyamanan pengguna,” jelasnya.

Sunaryana juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas pengamen dan pedagang asongan di angkutan umum.

“Kalau kita ingin transportasi publik yang profesional dan manusiawi, maka hal-hal yang mengganggu kenyamanan harus dihilangkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

20 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.