Partai Nasdem

MK Tolak Gugatan Golkar, Partai NasDem Dipastikan Raih 4 Kursi DPRD Kota Bogor

BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Golkar terkait pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Bogor.

Keputusan tersebut berdasarkan perkara Nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Senin 19 Agustus 2024, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Devie Prihartini Sultani dari Partai NasDem hadir sebagai pihak terkait. Devie, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bogor, menyambut baik keputusan MK yang menolak seluruh gugatan dari Partai Golkar tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini keadilan berpihak pada kebenaran. Sejak pleno di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, Partai NasDem dinyatakan menang. Bahkan setelah perintah MK untuk menyandingkan data, Partai NasDem tetap dinyatakan unggul,” ujar Devie pada Senin 19 Agustus 2024.

Devie juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu untuk meminimalisir perselisihan yang berujung pada sengketa di MK.

Ia pun berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan tanpa mengganggu agenda Pilkada Kota Bogor.

“Insya Allah, Partai NasDem akan mendapatkan empat kursi yang sebelumnya hanya satu. Ini berarti fraksi kami akan utuh, tidak lagi bergabung dengan fraksi lain,” katanya.

Devie juga menegaskan bahwa Partai NasDem akan fokus pada pemenangan Pilkada Kota Bogor dengan mengusung calon Wali Kota, Kang Sendi Fardiansyah.

“Partai NasDem akan fokus untuk pemenangan Pilkada Kota Bogor yang kita usung yaitu kang Sendi agar warga Bogor Hepi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Devie juga mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK, tim pemenangan, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk petinggi DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang mulia yang telah dengan melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa sengketa pileg, teman teman tim DPS yang luar biasa , kawan kawan yang memberikan support moril penuh juga kawan kawan BAHU DPP (Badan Advokasi Hukum NasDem), petinggi petinggi DPP specially ketum kami Bang Surya Paloh,” tandasnya.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

18 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.