Partai Nasdem

MK Tolak Gugatan Golkar, Partai NasDem Dipastikan Raih 4 Kursi DPRD Kota Bogor

BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Golkar terkait pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Bogor.

Keputusan tersebut berdasarkan perkara Nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Senin 19 Agustus 2024, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Devie Prihartini Sultani dari Partai NasDem hadir sebagai pihak terkait. Devie, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bogor, menyambut baik keputusan MK yang menolak seluruh gugatan dari Partai Golkar tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini keadilan berpihak pada kebenaran. Sejak pleno di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, Partai NasDem dinyatakan menang. Bahkan setelah perintah MK untuk menyandingkan data, Partai NasDem tetap dinyatakan unggul,” ujar Devie pada Senin 19 Agustus 2024.

Devie juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu untuk meminimalisir perselisihan yang berujung pada sengketa di MK.

Ia pun berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan tanpa mengganggu agenda Pilkada Kota Bogor.

“Insya Allah, Partai NasDem akan mendapatkan empat kursi yang sebelumnya hanya satu. Ini berarti fraksi kami akan utuh, tidak lagi bergabung dengan fraksi lain,” katanya.

Devie juga menegaskan bahwa Partai NasDem akan fokus pada pemenangan Pilkada Kota Bogor dengan mengusung calon Wali Kota, Kang Sendi Fardiansyah.

“Partai NasDem akan fokus untuk pemenangan Pilkada Kota Bogor yang kita usung yaitu kang Sendi agar warga Bogor Hepi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Devie juga mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK, tim pemenangan, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk petinggi DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang mulia yang telah dengan melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa sengketa pileg, teman teman tim DPS yang luar biasa , kawan kawan yang memberikan support moril penuh juga kawan kawan BAHU DPP (Badan Advokasi Hukum NasDem), petinggi petinggi DPP specially ketum kami Bang Surya Paloh,” tandasnya.

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

6 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

6 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.