Penyimpangan Seksual

Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (20/7). Rapat tersebut dikhususkan membahas evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, rapat ini dilakukan guna mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) pelaksanaan Perda P4S.

“Jadi ini belum ada Perwali. Sehingga banyak hal yang seharusnya sudah dapat diimplementasikan untuk pencegahan maupun penanganannya, tapi belum dapat terlaksana, namun tadi info dari Bagian Hukum sudah ada draftnya,” ujar Endah.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima audiensi dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Tak hanya menagih penerbitan Perwali, Endah juga mengevaluasi pelaksanaan Perda P4S yang sudah diterbitkan sejak dua tahun silam. Karena didalam Pasal 24 terdapat amanat pembentukan komisi pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual. Dalam hal ini, DPRD Kota Bogor meminta SKPD terkait untuk segera merealisasikan ini.

“Contoh terkait dengan pencegahan seharusnya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, apakah sudah ada muatan lokal materi terkait hal tersebut. Namun kenyataannya Pemerintah Kota Bogor belum melaksanakan amanat dari Perda ini,” jelas Endah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendampingi Ketua DPRD Kota Bogor menerima audiensi terkait Perda P4S

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan sejauh ini sudah banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya kasus penularan penyimpangan seksual. Selain laporan dari tokoh masyarakat, ia sebelumnya juga menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Bogor yang menyampaikan berbagai data dan fakta penyimpangan seksual di Kota dan Kabupaten Bogor.

“Fakta penyebaran ini ada. Dampaknya juga sungguh memprihatinkan. Tidak hanya terhadap masalah kepribadian, tapi juga masalah kesehatan dan hubungan persahabatan. Apalagi kalau bicara tentang ajaran agama, ini akan sangat besar dampaknya terhadap tatanan masyarakat”, jelas Atang.

Suasana Audiensi di Ruang Ketua DPRD Kota Bogor

Perda P4S dibuat dalam semangat untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak penyimpangan perilaku seksual. Perda ini juga mengamanatkan tentang upaya rehabilitasi. Sehingga, diharapkan dapat mencegah meluasnya penularan penyimoangan seksual ini.

“Kami sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Kita juga sudah menugaskan Bapemperda untuk melakukan evaluasi tindak lanjut Perwali. Komisi 4 untuk mengevaluasi SKPD terkait mengenai implementasinya”, imbuh Atang.

Ketua Bapemperda memimpin rapat evaluasi Perda P4S bersama SKPD Kota Bogor

Terakhir, Bapemperda melakukan rapat kerja bersama Asisten Pemerintahan dan Bagian Hukum guna mengevaluasi pelaksanaan berbagai Perda termasuk Perda P4S. Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda ini merekomendasikan pokja pembahasan tindak lanjut efektivitas Perda.

“Kita sudah sepakati untuk mengelompokkan Perda dan turunan Perwali yang harus segera diterbitkan. Pokja ini akan terus kita intensifkan mengevaluasi penerbitan Perwali yang belum diselesaikan. Termasuk Perwali sebagai amanat dari Perda P4S ini. Kalau sudah ada draftnya, seharusnya tidak perlu lama lagi”, pungkas Atang.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

3 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

3 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

3 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

3 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

3 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

7 hari ago

This website uses cookies.