Nutrisi

Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota

Barayanews.co.id – Sejumlah korban penipuan investasi bisnis ticketing travel agent berkunjung ke Polresta Bogor Kota, Kamis (28/11/2019) sore. Mereka datang bersama korban penipuan lainnya yang sudah terlebih dulu melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial RM, wanita berparas cantik yang nekat menipu dengan total nominal sebesal Rp11 miliar.

Khusnul Naim, kuasa hukum salah seorang korban penipuan investasi Roosman Koeshendarto memaparkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor ditahan oleh pihak Polresta Bogor Kota.

“Karena penanganan perkara ini dari tahun 2018, kami melaporkan RM pada tanggal 19 November 2018 ke Mako Polresta Bogor Kota. Menurut saya ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian, namun harapan kami sebagai pihak kuasa hukum memberikan support kepada pihak Polresta agar tetap melakukan proses,” ungkap Khusnul.

Lebih lanjut, Khusnul menuturkan, perkara ini tidak sedikit menyeret korban dan nilainya mencapai miliaran rupiah bahkan sehingga dirinya tetap mengawal sampai diprosesnya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

“Modusnya sendiri, menjanjikan memberikan keuntungan yang luar biasa dengan mencatut nama beberapa biro perjalanan ternama, diantaranya Antavaya. Investasinya yaitu tiket kunjungan ke luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu, korban penipuan Roosman mengatakan, awal kenal dengan RM dirujuk sodaranya bernama Feri yang sudah bekerjasama dengan terlapor. Awalnya bertiga, tapi ketika modal dan keuntungan sudah Rp700 juta dilepaskan ke RM. Hingga saat ini dirinya merugi sekitar Rp9,7 miliar.

“Setelah saya cek, RM diduga pelaku penipuan berkedok investasi yang mengaku sebagai agen PT AntaVaya Corporate Travel. Karena pihak Antavaya tidak kenal dengan RM. Saya mulai sekitar akhir tahun 2017, itu juga bersama Feri menjalin kerjasama investasi bulk ticketing dengan RM. RM juga melancarkan bujuk rayunya dengan menyebut telah mendapat kontrak dengan tiga koperasi besar seperti Koperasi Andaro, Koperasi SKK Migas, dan Koperasi PNAK,” jelasnya.

Karena tergiur dengan penawaran RM, Roosman melakukan transfer ke rekening RM hingga mencapai Rp9.749.114.200. Dengan nominal sebesar ini, RM menjanjikan keuntungan pada Roosman hingga Rp209.778.361.782. Tapi sayang, keuntungan yang dijanjikan RM tak kunjung datang. Malah, RM memberikan cek yang dikeluarkan dari BCA dengan nominal Rp2,5 miliar.

“Saya sudah sering mengajak secara baik-baik untuk diselesaikan namun tidak ada itikad baik dari saudari RM, dan pada akhirnya saya melaporkan saudari RM/RR ke Polresta Bogor pada 19 November 2018. RM dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang, pasal 377 KUHP, 372 KUHP, pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. RM resmi dinyatakan sebagai tersangka pada 12 April 2019 lalu,” kata dia, mengakhiri. (***/p)

Share

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

15 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.