Nutrisi

Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota

Barayanews.co.id – Sejumlah korban penipuan investasi bisnis ticketing travel agent berkunjung ke Polresta Bogor Kota, Kamis (28/11/2019) sore. Mereka datang bersama korban penipuan lainnya yang sudah terlebih dulu melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial RM, wanita berparas cantik yang nekat menipu dengan total nominal sebesal Rp11 miliar.

Khusnul Naim, kuasa hukum salah seorang korban penipuan investasi Roosman Koeshendarto memaparkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor ditahan oleh pihak Polresta Bogor Kota.

“Karena penanganan perkara ini dari tahun 2018, kami melaporkan RM pada tanggal 19 November 2018 ke Mako Polresta Bogor Kota. Menurut saya ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian, namun harapan kami sebagai pihak kuasa hukum memberikan support kepada pihak Polresta agar tetap melakukan proses,” ungkap Khusnul.

Lebih lanjut, Khusnul menuturkan, perkara ini tidak sedikit menyeret korban dan nilainya mencapai miliaran rupiah bahkan sehingga dirinya tetap mengawal sampai diprosesnya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

“Modusnya sendiri, menjanjikan memberikan keuntungan yang luar biasa dengan mencatut nama beberapa biro perjalanan ternama, diantaranya Antavaya. Investasinya yaitu tiket kunjungan ke luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu, korban penipuan Roosman mengatakan, awal kenal dengan RM dirujuk sodaranya bernama Feri yang sudah bekerjasama dengan terlapor. Awalnya bertiga, tapi ketika modal dan keuntungan sudah Rp700 juta dilepaskan ke RM. Hingga saat ini dirinya merugi sekitar Rp9,7 miliar.

“Setelah saya cek, RM diduga pelaku penipuan berkedok investasi yang mengaku sebagai agen PT AntaVaya Corporate Travel. Karena pihak Antavaya tidak kenal dengan RM. Saya mulai sekitar akhir tahun 2017, itu juga bersama Feri menjalin kerjasama investasi bulk ticketing dengan RM. RM juga melancarkan bujuk rayunya dengan menyebut telah mendapat kontrak dengan tiga koperasi besar seperti Koperasi Andaro, Koperasi SKK Migas, dan Koperasi PNAK,” jelasnya.

Karena tergiur dengan penawaran RM, Roosman melakukan transfer ke rekening RM hingga mencapai Rp9.749.114.200. Dengan nominal sebesar ini, RM menjanjikan keuntungan pada Roosman hingga Rp209.778.361.782. Tapi sayang, keuntungan yang dijanjikan RM tak kunjung datang. Malah, RM memberikan cek yang dikeluarkan dari BCA dengan nominal Rp2,5 miliar.

“Saya sudah sering mengajak secara baik-baik untuk diselesaikan namun tidak ada itikad baik dari saudari RM, dan pada akhirnya saya melaporkan saudari RM/RR ke Polresta Bogor pada 19 November 2018. RM dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang, pasal 377 KUHP, 372 KUHP, pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. RM resmi dinyatakan sebagai tersangka pada 12 April 2019 lalu,” kata dia, mengakhiri. (***/p)

Share

Recent Posts

Siap Dibuka untuk Roda Dua, Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Jalan Saleh Danasasmita

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengecek kesiapan pembukaan akses jalan sementara untuk…

12 jam ago

Dedie Rachim Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya PNS di TPA Galuga

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas meninggalnya…

1 hari ago

FMP Menjadi Tradisi Warga Kota Bogor

BOGOR - Lima rangkaian bendera yang melambangkan kelima sila Pancasila, sepanjang 1,2 kilometer membentang di…

1 hari ago

Antusias Ribuan Masyarakat Sambut FMP 2025

BOGOR - Ribuan warga Kota Bogor tumpah ruah memadati jalanan dari Tugu Kujang hingga Pusat…

1 hari ago

Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

4 hari ago

Mantri BRI Kedung Halang Ditahan Kejari Bogor, Diduga Tilep Dana Nasabah Hingga Rp7,8 Miliar

BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor resmi menahan RL, pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

4 hari ago

This website uses cookies.