Kota Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Ajukan Lima Rekomendasi Pasca Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik premanisme yang mengklaim lahan tidak bertuan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (KUKM Dagin), Perumda Pasar Pakuan Jaya, dan Satpol PP pada Rabu (18/12/2024).

Atty menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengatasi penguasaan lahan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam pertemuan itu, Komisi III DPRD Kota Bogor menyampaikan lima rekomendasi untuk menjadi panduan Pemkot dalam menangani permasalahan ini.

Pertama, Pemkot Bogor diminta melakukan identifikasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN secara menyeluruh serta memanfaatkan berbagai media komunikasi, seperti media sosial, elektronik, dan cetak. Langkah ini bertujuan memastikan status kepemilikan lahan secara akurat.

Kedua, untuk mencegah penguasaan lahan, Pemkot Bogor diusulkan mengambil alih sementara lahan tersebut guna dimanfaatkan para pedagang kecil. Upaya ini dinilai dapat memberikan manfaat sementara sambil menunggu status hukum lahan ditentukan.

Ketiga, Pemkot didesak segera mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi konflik yang dapat muncul akibat penguasaan lahan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Keempat, Komisi III meminta agar pengelolaan lahan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya dilengkapi dengan peraturan yang jelas, seperti peraturan wali kota (Perwali) atau Keputusan Wali Kota, guna memberikan kepastian hukum.

“Kami juga meminta agar Dinas KUKM Dagin memberikan rekomendasi sementara untuk izin pedagang berjualan di lokasi tersebut. Hingga pemerintah kota Bogor dapat membuktikan status jelas kepemilikan lahan, ” ungkap Atty.

Kelima, Pemkot diminta segera menetapkan batas-batas lahan untuk memastikan lahan tidak berkurang atau dikuasai pihak lain. Apabila pemilik sah telah teridentifikasi melalui ketetapan hukum, Pemkot diminta menyerahkan lahan tersebut kepada pemiliknya.

Atty menekankan pentingnya ketegasan Pemkot Bogor untuk menciptakan kepastian hukum dan melindungi para pedagang kecil yang sering menjadi korban praktik premanisme.

“Ketegasan pemerintah menjadi kunci menciptakan lingkungan kondusif dan menjamin hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono berharap rekomendasi ini segera diimplementasikan oleh Pemkot demi menjaga stabilitas dan keadilan di Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, menjelaskan penyegelan dilakukan untuk mencegah klaim atas lahan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami hanya melaksanakan sesuai aturan. Jika nanti ada rekomendasi dari DPRD untuk pedagang kembali berjualan, kami akan menunggu arahan tertulis,” jelasnya.

Agustiansyah menambahkan, berdasarkan tata ruang, lahan tersebut memungkinkan digunakan untuk perniagaan dan jasa. Namun, prosesnya memerlukan kejelasan kepemilikan lahan dan kerjasama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

“Syarat utama adalah status hukum lahan. Jika semua terpenuhi, pengelolaan bisa dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Recent Posts

Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

BOGOR - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menetapkan DPRD Kota Bogor…

7 jam ago

Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak akan memberikan izin pendirian minimarket Alfamart di kawasan…

20 jam ago

Perkuat Bisnis Kaum Perempuan, Kadin dan IWAPI Gagas Program ‘Ibu Peri’

BOGOR - DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab)…

23 jam ago

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran…

23 jam ago

Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

  BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses…

1 hari ago

Gebyar Pajak 2024: Pemkot Bogor Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyelenggarakan Gebyar Pajak di Brajamustika Hotel &…

2 hari ago

This website uses cookies.