Isu Politik

Komarudin Watubun Sebut Gibran Lemahkan Aturan Partai

BOGOR – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun heran dengan sikap Wali Kota Solo yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, Gibran tak kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, setelah resmi didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) ke Komisi Pemilihan Umum oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Padahal, menurut Komarudin, tindakan Gibran sudah berani melawan aturan partai dan tidak tegak lurus untuk mendukung bakal pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI-P.

“Makanya, masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini,” kata Komarudin, dikutip di laman Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, DPP telah mendelegasikan persoalan KTA Gibran kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo. Sejauh ini, DPP PDI-P masih menunggu perkembangan informasi dari Ketua DPC PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait hal itu.

Menurut Komar, Rudy juga sudah meminta dengan baik-baik agar Gibran segera mengembalikan KTA PDI-P.

“Kalau pulang, kembalikan KTA saja. Itu masih lebih soft ya. Itu yang sekarang lagi dikerjakan Rudy,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa partainya tidak akan menggunakan cara-cara ekstrem dengan memecat atau memberhentikan Gibran.

Namun dia menolak jika cara ini dianggap berbeda ketika memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari PDI-P setelah menyatakan dukungan untuk Prabowo.

Komarudin menyadari, jika PDI-P memecat Gibran, maka timbul narasi seakan-akan dia menjadi korban dalam sengkarut internal politik.

“Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah. Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu. Karena itu merusak pikiran generasi yang akan datang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komarudin lah yang pertama kali menilai Gibran otomatis tak lagi menjadi kader PDI-P secara de facto.

Hal ini dinilai setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seiringan dengan itu, DPC PDI-P Solo mengirimkan surat kepada Gibran. Isinya adalah agar Gibran mengembalikan KTA dan mengajukan permohonan mundur dari PDI-P.

Namun hingga kini tak ada kejelasan terkait tindaklanjut Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P.

Recent Posts

Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung melakukan penanganan dan mengambil langkah atas laporan dugaan…

1 hari ago

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

2 hari ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

2 hari ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

2 hari ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

2 hari ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

2 hari ago

This website uses cookies.