Kota Bogor

Keluhkan Lanjutan Penataan Suryakencana, Sepakat Ngadu Lagi ke Dewan

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menerima aspirasi dari pedagang Jalan suryakencana yang bergabung dalam Sekretariat Pagoeyoeban Kampoeng Tengah (Sepakat).

Aspirasi tersebut berkaitan dengan terdampaknya para pedagang di Jalan Suryakencana akibat adanya pembangunan penataan lanjutan kawasan Suryakencana yang tengah berjalan saat ini.

Perwakilan Sepakat, Mardi Lim mengatakan ada beberapa hal yang menjadi keberatan warga yang disampaikan kepada anggota DPRD di Komisi II. Salah satunya persolan ekonomi warga dan pelaku usaha yang terdampak dari pembangunan betonisasi jalan Suryakencana.

“Kita tahu bahwa perubahan-perubahan fisik di lapangan itu ternyata dampaknya luar biasa, dampak negatif. Contohnya deadline pengerjaan betonisasi disosialisasikan 14 hari selesai, tetapi ternyata bisa diprediksi 40 hari baru selesai. Jadi ada selisih satu bulan ini luar biasa kerugian buat kawasan niaga ini sangat terdampak,” ucap Mardi Lim usai pertemuan di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (18/11/2021).

Menurut Mardi ada persoalan lain dalam pelaksanaan pembangunan kawasan Suryakencana tersebut, yaitu kurangnya komunikasi yang baik kepada masyarakat sekitar.

“Banyak sekali kegiatan eksekusi di lapangan yang tidak disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Dampaknya dari segi ekonomi, karena ini kawasan niaga, orang yang istilahnya ngejar waktu, kemudian tiba-tiba mau masuk Jalan Roda ditutup, diminta putar lagi ke SSA dan sebagainya, sedangkan perencanaan di Suryakencana sendiri belum rampung,” ungkapnya.

Mardi Lim menjelaskan, bahwa dinas terkait telah melakukan sosialisasi secara global di akhir Januari. Pihak Sepakat juga sudah mencoba menjembatani untuk membuka ruang dialog agar pembangunan ini bisa dimatangkan bersama, tapi apa yang menjadi keinginan warga disesuaikan dengan karakter kawasan tak kunjung diakomodasi oleh dinas terkait.

“Sampai Agustus kang Bima (wali kota Bogor) mencoba membuka dialog juga dengan mengundang perwakilan itupun sama, jadi apa yang menjadi keberatan warga yang mana kami ingin memberikan usulan sesuai dengan karakter kawasan itu tidak diakomodir oleh PUPR,” paparnya.

Dengan demikian, tambah Mardi Lim, pihaknya ingin melihat percepatan pembangunan karena hal ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.

“Jadi jangan main-main dengan mengubah tatanan di kawasan ekonomi, tapi tidak betul-betul dengan matang melakukan manajemen proyek, komunikasi, transparansi dengan baik. Itu menurut saya perlu menjadi penekanan bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Safrudin Bima menyampaikan pihaknya telah mencatat beberapa aspirasi yang disampaikan para pedagang di kawasan Jalan Suryakencana.

Menurutnya, pembangunan dengan nilai kontrak Rp29,6 miliar dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bertujuan untuk membangkitkan dan juga memperkuat ekonomi. Namun sekarang dampaknya para pedagang jalan suryakencana mengalami kendala dalam perekonomian.

“Ada kaitannya dengan trotoar yang begitu lebar sementara jalan semakin menyempit sementara di situ pusat perdagangan, terus bongkar muat dan lain. Terus pengerjaan betonisasi itu diperkirakan sampaikan oleh kontraktor 17 hari ternyata sampai 40 hari di lapangan, bayangkan kalau 40 hari pedagang itu istirahat dagang sementara Covid-19 ini baru sembuh, terus mereka diperpanjang situasi ini,” kata Safrudin didampingi anggita Komisi II lainnya Masoudi Ismail dan Ujang Sugandi.

Dengan demikian, lanjut Safrudin, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini mengawali dengan melakukan rapat internal Komisi II. Jika memungkinkan, pihaknya juga akan segera memanggil dinas terkait, camat, lurah, termasuk kontraktor pelaksana.

“Kita juga akan sidak (inspeksi mendadak). Suryakencana, orang dari dulu sudah tahu pusat perniagaan. Artinya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah di Suryakencana ini harus meningkatkan kemampuan perniagaan bukan malah sebaliknya,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

20 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.