Kota Bogor

Kejati Jabar Panggil Sejumlah Pejabat Kota Bogor Soal Proyek Otista, Tapi Tak Ada Nama Rena

 

BOGOR – Saat ini maraknya pemberitaan terkait diperiksa atau dipanggilnya Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Ada pun pemeriksaan atau pemanggilan tersebut, berkaitan dengan mega proyek Jembatan Otista yang nilainya nyaris Rp50 miliar dan merupakan bantuan dari provinsi.

“Saya sudah mengetahui informasi tentang saya dipanggil atau diperiksa oleh Kajati Jabar dari media. Namun, sampai hari ini saya tidak mendapat panggilan atau pemeriksaan dari kejati. Jadi, informasi dari mana,” tanya Rena, Selasa (24/9/2024).

Sementara, informasi yang diperoleh. Memang ada pemanggilan pejabat di Kota Bogor, terkait dengan pembangunan Jembatan Otista.

Melalui surat Nomor : B-77/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024.

Tertulis perihal Kejati Jabar meminta bantuan Kejari Bogor, untuk memanggil sejumlah pihak, sehubungan dengan penyelidikan Dlugaan penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kemudian, pemanggilan itu juga dikarenakan adanya dugaan cacat kontruksi pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar), Tahun Anggaran 2023 yang menggunakan Dana APBD (Banprov).

Masih berdasar surat itu, maka sejumlah pihak yang dipanggil adalah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Konsultan Pengawas kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor, Tim Penilai Pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Pejabat Panitia Pengadaan kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Bendahara Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor dan yerakhir adalah PPTK pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.

Pemanggilan mereka ini untuk didengar atau diminta keterangannya dengan membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait.

Dan pemanggilan mereka itu, terjadi pada Selasa (24/9/2024).

Salah satunya yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, M Hutri.

Dalam surat yang diperoleh dengan nomor Nomor : B-70/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024, dimana halnya adalah permintaan keterangan.

Atas surat itu, Hutri diminta datang di tanggal tersebut pada pukul 09.00 WIB, dengan tempat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Lt.6) Gedung Pidsus, Jalan L.L.R.E Martadinata, No.54, Bandung.

Share

Recent Posts

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

5 jam ago

DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis

Buatkan judulnya Kota Bogor, VIVA Bogor - Sejumlah organisasi kasepuhan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan…

16 jam ago

Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam…

20 jam ago

Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus

BOGOR — Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, secara resmi memberikan keterangan terkait insiden jatuhnya…

20 jam ago

Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan.…

20 jam ago

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

22 jam ago

This website uses cookies.