Peristiwa

Kasus Perusakan Pipa di Kampung Muara Lebak Berakhir Damai

BOGOR – Kasus pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Jembatan Ledeng, Kampung Muara Lebak, RW10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) di Polresta Bogor Kota, Kamis (18/1/2024).

Hal ini dilakukan, setelah adanya permintaan maaf dari pihak Ratnaningsih kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, sehingga timbulah perdamaian antara kedua belah pihak.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan, ada permohonan untuk RJ, kemudian dilampirkan surat dari Perumda Tirta Pakuan juga dan surat perdamaian antara kedua belah pihak.

“Hari ini Kamis 18 Januari, kami gelar khususnya mas,” ungkap Lutfhi kepada wartawan.
Sementara itu, pejabat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang hadir dalam RJ, Asisten Manager Satuan Pengamanan Perumda Tirta Pakuan, Abdul Rojak Josse menuturkan, sudah ada permintaan maaf dari pihak Ratnaningsih kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Ya, sudah ada dari perwakilannya ibu Ratnaningsih. Alfian namanya,” singkat pria yang akrab disapa Jack ini di Mapolresta Bogor Kota.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota merilis kasus pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor pada 7 Desember 2023 sore. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso membeberkan, perjalanan serta motif tersangka kasus yang terjadi di Kampung Muara, Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat tersebut.

“Penyelidikan kasus semula berdasarkan atas laporan oleh pihak Tirta Pakuan. Setelah ada bukti cukup kuat dan keterangan saksi, maka kelima orang ini ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Bismo.

Bismo memaparkan, para tersangka yang merupakan satu keluarga itu terdiri dari nenek, anak dan cucu. Mereka adalah RN (77), TR (50), MAT, FF dan NR. Kelima orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak akhir pekan lalu lantaran terlibat dan terbukti kuat melakukan perusakan pipa berukuran 16 inchi milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan sejumlah peralatan khusus.

“Mereka memiliki peran masing-masing dimana sang nenek yang menjadi dalangnya menyuruh melakukan perusakan dan TR menyediakan peralatan. Sementara ketiga cucunya ikut serta membantu melakukan perusakan pipa yang berada tepat di bawah badan Jembatan Ledeng tersebut. RN menyuruh melakukan perusakan, TR mempersiapkan gurinda dan kabel listrik, kawat dan tang, MA menggurinda. Serta F dan N membantu akses kabel untuk menghidupkan gurinda tersebut,” papar Bismo.

Bismo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari keluarga Ratna Ningsih mengklaim bahwa lahan yang dilintasi pipa PDAM adalah miliknya. Pipa tersebut berada di sepanjang garis sepadan Sungai Cisadane, dekat rumah keluarga Ratna. Semula pada 29 September 2023, keluarga Ibu Ratna dengan kuasa hukumnya membuat laporan ke SPKT Polresta Bogor Kota atas kasus penyerobotan tanah oleh pihak PDAM, dengan alat bukti kepemilikan lahan letter C.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 408 KUHpidana Pasal 406 KUHP sub Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

“Karena Ibu Ratna ini sudah lanjut usia, jadi kami tangguhkan penahanannya. Ibu Ratna juga cukup kooperatif dalam hal penyidikan. Untuk empat orang lainnya tetap ditahan,” tandas Bismo saat itu.

Recent Posts

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

6 hari ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

6 hari ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

6 hari ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

6 hari ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

6 hari ago

RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…

6 hari ago

This website uses cookies.