BOGOR – Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, menyampaikan kekecewaannya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Pemerintah Kota Bogor dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2/2022).
Suara kekecewaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan saat melakukan interupsi dalam rapat Paripurna pengesahaan Raperda Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 – 2024.
Dalam interupsinya, Dody menekankan pembangunan Masjid Agung yang sudah mangkrak selama lebih dari 5 tahun ini harus bisa diselesaikan tahun ini. Ia pun mengaku kecewa penyelesaian pekerjaan pembangunan Masjid Agung yang molor dari target akhir desember 2021, sehingga harus dilakukan perpanjangan pembangunan di 2022 ini.
“Kita sudah melakukan sidak, baik dari komisi 3 di DPRD Kota Bogor, maupun sebelumnya sidak Fraksi PKS DPRD Kota Bogor. Terakhir, kami melihat awal februari ini dimana tenggat waktu perpanjangan 50 hari hampir habis, tidak nampak progress pembangunan yang signifikan. Padahal, pekerjaan lanjutan yang sudah dianggarkan di APBD 2022 oleh DPRD dan Pemkot tidak bisa dimulai jika pekerjaan 2021 belum selesai”, tegas Dody.
“Apapun alasan dari kontraktor dan segala macam permasalahan teknis, harusnya menjadi perhatian bersama dan perlu kami ingatkan dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” imbuh Dody.
Lebih lanjut, Dody juga meminta pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kota Bogor untuk lebih serius melakukan pekerjaan pembangunan Masjid Agung yang memiliki waktu tambahan 50 hari kerja dari sejak awal tahun. Bahkan, Dodi dengan tegas menekankan meminta Wali Kota Bogor untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor jika pekerjaannya tidak bisa selesai tepat waktu atau tidak sesuai spesifikasi.
“Ucapan Wali Kota kita pegang ya, yang katanya mau menindak tegas siapapun yang menghambat pekerjaan ini. Apalagi kalau nanti kita temukan ada kejanggalan atau penyimpangan, tentunya kami mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak,” tegasnya.
Dengan molornya pembangunan Masjid Agung ini, Dody meminta pihak Pemerintah Kota Bogor untuk menyampaikan laporan pekerjaan di 2021. Nantinya, berdasarkan laporan tersebut, Fraksi PKS akan memberikan pandangannya lagi terhadap rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang direncanakan diselesaikan tahun ini.
“Kita minta untuk dilakukan audit dan laporannya harus jelas dulu. Karena itu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jangan sampai, pekerjaan yang ini belum beres, ditambah lagi anggaran, malah molor juga. Naudzubillah ya,” kata Dody.
Hal senada juga diungkapkan Bendahara Fraksi PKS, Endah Purwanti, menurutnya pihaknya telah memberikan peringatan secara substansi. Namun, dirinya juga kecewa lantaran sikap Pemkot Bogor tidak sama dengan proyek lain yang juga mangkrak.
“Kecewa juga karena sudah dianggarkan di APBD. Sebetulnya ini prosesnya panjang dari mulai oktober, kita sempat cek dan mengingatkan waktu itu hadir Sekdis PUPR dan Perumkim saat sidak dengan alun-alun dengan Ketua DPW PKS Haru Suandharu, beliau anggota provinsi jadi berhak melakukan sidak karena proyek tersebut hibah dari Jabar,” tutur Endah.
“Jadi yang disampaikan di paripurna itu akumulatif proses dari awal tahun anggaran mengingatkan, kita juga tahu tendernya telat, dan hasilnya sudah berapa purnama belum selesai hingga sekarang. Kita terus pantau, jadi tadi adalah puncak kekecewaan. Sampai nangis menyampaikannya. Dan sempat kita cek ke lokasi ga ada pekerjaan sama sekali,” imbuh dia.
Ia menambahkan, dengan begitu Pemkot Bogor tidak serius dan tidak profesional, terlebih dengan tenggat waktu hingga 7 Februari mendatang belum ada tanda-tanda penyelesaian pekerjaan.
“Sampai sekarang kubah saja belum ada tutupnya, mau finishing dari mana,” tegas Endah.
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.