Pemerintahan

Gubernur dan Wali Kota Sepakat Beri Sanksi Warga Yang Buang Sampah ke Sungai

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.

“Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata Dedi Mulyadi setelah melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Sejak dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.

Bahkan, beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah di aliran sungai, kali, maupun saluran air.

Selain mencabut bantuan sosial, Dedi juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.

“Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin,” tegasnya.

Menyikapi kebijakan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.

“Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alamnya rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir,” jelasnya.

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.