Kota Bogor

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis

BOGOR – DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (1/12).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerangkan, dua raperda merupakan usul prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Sedangkan satu Raperda lagi tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024.

“Ketiga raperda ini sangat penting dan strategis. Penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah, kebijakan tentang keolahragaan, dan sistem pertanian organik perkotaan yang diharapkan semuanya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bogor. Kami berharap pembahasannya cepat, taktis, dan memaksimalkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Atang.

Untuk Raperda usul prakarsa keolahragaan, disebutkan oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni merupakan salah satu ikhtiar DPRD Kota Bogor untuk membuat peran serta pemerintah dalam keolahragaan bisa ditingkatkan.

“Pandangan terhadap keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dalam hal olahraga, Raperda keolahragaan menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga di tiap tingkat wilayah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Sri.

Sedangkan, untuk Raperda usul prakarsa tentang sistem pertanian organik, dijelaskan oleh Sri bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban
para pelaku dalam sistem pertanian organik serta jaminan Pemerintah Daerah atas hasil pertanian organik di Kota Bogor.

“Pandangan umum terkait dengan lahan sempit di Kota Bogor menjadi tantangan saat ini untuk pertanian, oleh karenanya Sistem Pertanian Organik menjadi salah satu solusi dalam produktivitas lahan pertanian di Kota Bogor,” ungkap Sri.

Untuk diketahui, Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024 diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, lalu Raperda tentang Keolahragaan diketuai oleh H. Murtadlo dan Raperda tentang sistem pertanian organik diketuai oleh Adityawarman Adil.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.