Raperda

Ganti Judul, Draft Raperda Pinjol Terus Digarap Tim Pansus

BOGOR – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Renternir dan Bank Keliling, berencana merubah judul Raperda. Hal ini dilakukan setelah adanya harmonisasi dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Ketua Pansus Raperda Pinjol, Sendhy Pratama, mengungkapkan perubahan nama ini guna melancarkan pengesahan draft Raperda yang sudah disusun oleh DPRD Kota Bogor. Karena, peraturan di pusat belum ada yang mengatur terkait tindakan preventif terkait pinjaman ilegal ini.

Selain itu, langkah perubahan nama ini juga dilakukan setelah tim Pansus menggelar rapat internal dengan tim ahli yang bergerak di ekonomi syariah dari IPB dan pakar hukum dari UI.

“Kami tim Pansus menyepakati akan ada perubahan judul, yang tadinya memasukkan nama bank keliling dan pinjaman online menjadi satu yaitu pinjaman ilegal,” ujar Sendhy, setelah menggelar rapat tim Pansus, Rabu (18/1).

Salah satu hal yang mendasari perubahan nama ini juga adanya bentuk bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dengan menggandeng Baznas untuk memberikan bantuan tunai kepada korban pinjaman ilegal.

“Karena memang sudah ada di Kota Malang terjadi suatu kerjsama antara Baznas dan Bank Daerah dalam bentuk Perseroda di Kota Malang itu memberikan beberapa bantuan keuangan yang sifatnya menangani masalah pinjaman yang ilegal,” jelas Sendhy.

Guna melancarkan proses pembentukan Raperda ini, Sendhy pun meminta doa kepada seluruh masyarakat Kota Bogor agar proses pembentukkannya bisa berjalan lancar dan selesai dalam waktu dekat.

Ia pun menyatakan, pembentukan Raperda ini semata-mata untuk membuat payung hukum yang bisa memberikan solusi serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan pinjaman ilegal.

“kami akan terus berjuang bagaimana membuat konsep eprda di daerah yang memiliki nilai kemanfaatan untuk masyarakat kota bogor dalam hal memberikan solusi,” terang Sendhy.

Rencananya, minggu depan tim Pansus Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Renternir dan Bank Keliling akan menggelar rapat lanjutan dengan pihak Bagian Hukum dan Ham pada Setda Kota Bogor, Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor dan Satpol-PP Kota Bogor.

Share

Recent Posts

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

6 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

9 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

9 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

9 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

9 jam ago

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

17 jam ago

This website uses cookies.