Kota Bogor

Draft Rancangan Perubahan RPJMD Tidak Update, Ketua Bapemperda : Itu Tidak Relevan!

Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Sekda Kota Bogor Syarifa Sofiah Dwikorawati sebagai Plt. Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Alma Wiranta pada Jum’at (05/03/2021).

Adanya pandemi covid-19 dan beberapa penyesuaian perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat menjadi alasan adanya perubahan RPJMD. Hal ini dimungkinkan secara aturan perundangan yang mengacu pada Permendagri nomor 86 thahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, didalamnya mengatur satu syarat yakni sisa masa berlaku pemerintahan tidak kurang dari 3 tahun.

Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor, Hj. Sri Kusnaeni S.TP, MEI menyatakan, pihaknya akan mengkaji dan melaporkan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPRD terakait adanya perubahan RPJMD.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Bogor antara lain, data-data yang disajikan harus update sesuai kondisi banyaknya perubahan akibat covid 19.

Pasalnya, data yang disajikan Pemkot Bogor dianggal tidak relevan lantaran dalam rancangan awal hanya sampai pada 2018.

Kemudian, dalam pencapaian target, DPRD mengimbau untuk tetap optimis meski dalam kondisi covid. “Jangan sampai targetnya malah lebih rendah dari kondisi sebelum masa kepemimpinan pa Bima Arya,” kata Sri.

Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor, Hj. Sri Kusnaeni S.TP, MEI

Selain itu, para legislator juga meminta agar Pemkot Bogor mematangkan penanggulangan beberapa permasalahan krusial di Kota Bogor. “Salah satu contoh adalah semua warga Kota Bogor pada tahun 2018 sudah 100 persen terpenuhi kebutuhan jaminan kesehatannya,” jelas dia.

Politisi PKS itu merasa prihatin atas masih tingginya angka kelahiran bagi remaja. “Dengan visi Bogor sebagai kota ramah keluarga, kondisi  tersebut tentu sangat kontraproduktif,” ujarnya.

Sementara di sektor pembangunan, buruknya kondisi drainase juga dikritisi agat penataan dan pembangunannya dilakukan secara komperhensif.

Selain itu, rencana Pemkot Bogor untuk melakukan pinjaman Obligasi untuk membiayai pembangunan daerah yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu di ditolak DPRD lantaran akan membebani kepemimpinan Kota Bogor berikutnya. Sebagamana diketahui, kepemimpinan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memasuki akhir jabatan periode keduanya.

“Tidak perlu melirik pinjaman obligasi daerah untuk membiayai pembangunan. Karena Efeknya akan ada hutang jangka panjang. Tentu ini akan menjadi beban bagi kepemimpinan berikutnya. Bukankah saat ini pa Bima sudah periode kedua yang artinya tidak bisa mencalonkan kembali,” beber Sri.

Share

Recent Posts

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

3 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

4 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

4 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

5 hari ago

Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor

BOGOR - Para petani di Kota Bogor mendapat angin segar. Bantuan dari pemerintah pusat kembali…

6 hari ago

Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima audiensi dari Yayasan Catatan Akhir Sekolah…

6 hari ago

This website uses cookies.