Pemerintahan

DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta

BOGOR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera mempercepat penyelesaian penerbitan serta pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan dan tower di Kota Bogor. Seruan ini disampaikan menyusul tragedi kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta, yang belakangan terungkap tidak memiliki SLF dan menelan banyak korban jiwa.

Menurut Banu, insiden di Jakarta menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah. “Kita tidak boleh menunggu musibah. SLF adalah standar keselamatan, bukan sekadar formalitas administrasi. Seluruh bangunan dan tower wajib memiliki SLF untuk memastikan keamanan struktur, instalasi, hingga sistem proteksi kebakaran. Ketika gedung tidak laik fungsi, keselamatan warga yang dipertaruhkan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Kota Bogor memiliki banyak gedung publik, ruko, apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, serta menara telekomunikasi yang harus dipastikan kelayakan fungsinya melalui SLF. Standar ini mencakup aspek konstruksi, instalasi listrik, proteksi kebakaran, jalur evakuasi, ventilasi, hingga keselamatan struktural yang menjadi dasar perlindungan masyarakat.

Banu meminta Pemkot Bogor mengambil dua langkah cepat yang pertama, melakukan inventarisasi total terhadap seluruh bangunan bertingkat dan tower di Kota Bogor, termasuk mencatat yang belum memiliki atau belum memperbarui SLF.

Kemudian yang kedua, melaksanakan audit dan percepatan penerbitan SLF, serta memberikan sanksi tegas bagi bangunan atau tower yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“Kami di Komisi I meminta Pemkot tidak ragu menindak. Keselamatan publik adalah mandat utama pemerintah daerah. Jangan sampai Kota Bogor kecolongan akibat kurangnya pengawasan SLF,” tegasnya.

Lebih lanjut, Banu menjelaskan bahwa percepatan SLF bukan hanya bagian dari penegakan regulasi, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari kerugian jiwa dan materi di masa depan. Ia berharap Pemkot segera mengeluarkan arahan teknis dan memastikan koordinasi lintas dinas berjalan efektif.

“Warga Kota Bogor berhak atas bangunan dan tower yang aman serta laik fungsi. Kita harus bergerak cepat dan tegas, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tutup Banu.

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

8 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.