Pemerintahan

DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta

BOGOR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera mempercepat penyelesaian penerbitan serta pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan dan tower di Kota Bogor. Seruan ini disampaikan menyusul tragedi kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta, yang belakangan terungkap tidak memiliki SLF dan menelan banyak korban jiwa.

Menurut Banu, insiden di Jakarta menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah. “Kita tidak boleh menunggu musibah. SLF adalah standar keselamatan, bukan sekadar formalitas administrasi. Seluruh bangunan dan tower wajib memiliki SLF untuk memastikan keamanan struktur, instalasi, hingga sistem proteksi kebakaran. Ketika gedung tidak laik fungsi, keselamatan warga yang dipertaruhkan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Kota Bogor memiliki banyak gedung publik, ruko, apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, serta menara telekomunikasi yang harus dipastikan kelayakan fungsinya melalui SLF. Standar ini mencakup aspek konstruksi, instalasi listrik, proteksi kebakaran, jalur evakuasi, ventilasi, hingga keselamatan struktural yang menjadi dasar perlindungan masyarakat.

Banu meminta Pemkot Bogor mengambil dua langkah cepat yang pertama, melakukan inventarisasi total terhadap seluruh bangunan bertingkat dan tower di Kota Bogor, termasuk mencatat yang belum memiliki atau belum memperbarui SLF.

Kemudian yang kedua, melaksanakan audit dan percepatan penerbitan SLF, serta memberikan sanksi tegas bagi bangunan atau tower yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“Kami di Komisi I meminta Pemkot tidak ragu menindak. Keselamatan publik adalah mandat utama pemerintah daerah. Jangan sampai Kota Bogor kecolongan akibat kurangnya pengawasan SLF,” tegasnya.

Lebih lanjut, Banu menjelaskan bahwa percepatan SLF bukan hanya bagian dari penegakan regulasi, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari kerugian jiwa dan materi di masa depan. Ia berharap Pemkot segera mengeluarkan arahan teknis dan memastikan koordinasi lintas dinas berjalan efektif.

“Warga Kota Bogor berhak atas bangunan dan tower yang aman serta laik fungsi. Kita harus bergerak cepat dan tegas, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tutup Banu.

Recent Posts

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

5 jam ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

8 jam ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

1 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

1 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

1 hari ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

2 hari ago

This website uses cookies.