Pendaftaran Gudang

Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha

BOGOR – Pandemi covid-19 telah melumpuhkan seluruh sektor, terutama sektor ekonomi. Akan tetapi, seiring itu digitalisasi, transformasi serta reformasi teknologi terlahir demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut di akhir 2019 hingga 2022 lalu. Dengan begitu, hal-hal yang bersifat konvensional kini beralih melalui jaringan dan pemanfaatan internet demi mempermudah akses perekonomian.

Secara sistem peralihan itu dimanfaatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor dalam sistem penerbitan perizinan kearah pemanfaatan elektronik dan papperless yang semakin luas.

Sekretaris Disperdagin Kabupaten Bogor, Hartono Anwar, S.Sos., M.Si menyambut era baru digitalisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi positif, sebab untuk mencapai tujuan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam sistem penerbitan izin.

Hal itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang perdagangan terdapat klausul yang mengatur kaitan gudang, yakni dengan melakukan penggolongan kriteria gudang.

Hartono juga mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan gudangnya, pelaporan catatan administrasi gudang dan mendapatkan sanksi jika aturan itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Hartono juga memberikan gambaran bahwa berbagai kebijakan intervensi dan transisi yang relatif cepat juga menimbulkan cukup banyak permasalahan dikalangan para pelaku usaha gudang dan instansi terkait dalam hal beradaptasi dengan berbagai macam ketentuannya.

Untuk itu, sejalan dengan karsa bogor maju Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian sebagai instansi yang bertugas membantu pengumpulan data, pelayanan perizinan, tanda daftar gudang (TDG), pengawasan dan pembinaan gudang, mengadakan kegiatan sosialisasi yang bersifat informatif terkait kebijakan peraturan terkait gudang.

“Kegiatan ini saya kira sangat penting bagi para pelaku usaha gudang dan saya harap forum sosialisasi ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai wadah update informasi dan diskusi antara pihak pelaku usaha gudang di kabupaten bogor dan instansi terkait, khususnyabberbagai kendala yang kerap dialami dalam proses penerbitan izin sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor dapat memahami kebijakan peraturan dan segera melengkapi administrasi.

“Dengan ini semoga dapat memberikan wawasan akan pentingnya inventatisir, laporan dan kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor khususnya,”

Kegiatan sosialisasi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini dihadiri perwakilan dari Kementrian Perdagangan melalui Direktur Sarana dan Perdagangan Dalam Negeri dan PT. Pro Legal Indonesia/Smart legal

Recent Posts

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

4 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

7 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

7 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

8 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

8 jam ago

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

16 jam ago

This website uses cookies.