Pendaftaran Gudang

Disperdagin Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pendaftaran Gudang Bagi Pelaku Usaha

BOGOR – Pandemi covid-19 telah melumpuhkan seluruh sektor, terutama sektor ekonomi. Akan tetapi, seiring itu digitalisasi, transformasi serta reformasi teknologi terlahir demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut di akhir 2019 hingga 2022 lalu. Dengan begitu, hal-hal yang bersifat konvensional kini beralih melalui jaringan dan pemanfaatan internet demi mempermudah akses perekonomian.

Secara sistem peralihan itu dimanfaatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor dalam sistem penerbitan perizinan kearah pemanfaatan elektronik dan papperless yang semakin luas.

Sekretaris Disperdagin Kabupaten Bogor, Hartono Anwar, S.Sos., M.Si menyambut era baru digitalisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi positif, sebab untuk mencapai tujuan efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam sistem penerbitan izin.

Hal itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2021, tentang penyelenggaraan bidang perdagangan terdapat klausul yang mengatur kaitan gudang, yakni dengan melakukan penggolongan kriteria gudang.

Hartono juga mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan gudangnya, pelaporan catatan administrasi gudang dan mendapatkan sanksi jika aturan itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Hartono juga memberikan gambaran bahwa berbagai kebijakan intervensi dan transisi yang relatif cepat juga menimbulkan cukup banyak permasalahan dikalangan para pelaku usaha gudang dan instansi terkait dalam hal beradaptasi dengan berbagai macam ketentuannya.

Untuk itu, sejalan dengan karsa bogor maju Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian sebagai instansi yang bertugas membantu pengumpulan data, pelayanan perizinan, tanda daftar gudang (TDG), pengawasan dan pembinaan gudang, mengadakan kegiatan sosialisasi yang bersifat informatif terkait kebijakan peraturan terkait gudang.

“Kegiatan ini saya kira sangat penting bagi para pelaku usaha gudang dan saya harap forum sosialisasi ini dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai wadah update informasi dan diskusi antara pihak pelaku usaha gudang di kabupaten bogor dan instansi terkait, khususnyabberbagai kendala yang kerap dialami dalam proses penerbitan izin sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor dapat memahami kebijakan peraturan dan segera melengkapi administrasi.

“Dengan ini semoga dapat memberikan wawasan akan pentingnya inventatisir, laporan dan kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor khususnya,”

Kegiatan sosialisasi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini dihadiri perwakilan dari Kementrian Perdagangan melalui Direktur Sarana dan Perdagangan Dalam Negeri dan PT. Pro Legal Indonesia/Smart legal

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

14 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.