Kota Bogor

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Perwira Menengah Polresta Bogor Kota Gelapkan Uang hingga Rp7 Miliar

 

BOGOR – FYP (33), anak dari salah satu perwira menengah di Polresta Bogor Kota, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana berkedok investasi. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkam itu mencapai Rp7 miliar.

Dugaan ini terungkap setelah sejumlah korban, yakni RR (33), TSW (24), HRM (33), HP (33), dan RB (33), didampingi Kuasa Hukumnya, Fajar SH MH, mengadakan konferensi pers di sebuah kafe di Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, (19/07/2024) sore.

Kuasa hukum korban, Fajar, menjelaskan bahwa modus penipuan berkedok pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Cibinong dan Polresta Bogor Kota mulai terkuak pada awal Maret 2024. FYP, mantan pegawai di RSUD Cibinong, sering mangkir dan terus berkelit untuk mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban.

“Kini jumlah korban diperkirakan lebih dari 30 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar, dari sebelumnya Rp3 miliar. Nilai investasi yang disetorkan masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, nilai dugaan kerugian terus membengkak karena masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisian. Para korban yang curiga terus mendesak pelaku untuk mengembalikan dana sebagaimana dijanjikan. Namun, FYP justru membuat pengakuan bahwa kerjasama yang ditawarkannya adalah fiktif.

FYP bahkan telah mengeluarkan surat pernyataan mengenai pengakuannya tersebut. “Fakta mencengangkan lain terungkap. FYP juga menawarkan kerja sama terkait proyek di Polresta Bogor Kota, tempat anggota keluarganya berdinas,” tambah Fajar.

Pelaku sebelumnya menunjukkan bukti proses pengadaan dengan menggunakan nama RSUD Cibinong lengkap dengan logo dan cap palsu untuk meyakinkan para korban. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, pihak kuasa hukum berencana mengambil upaya hukum baik secara pidana maupun perdata untuk memperjuangkan hak para korban.

Fajar menjelaskan bahwa sebelum menempuh upaya hukum, para korban sudah mencoba proses mediasi secara kekeluargaan dengan terduga pelaku dan keluarganya, namun belum ada titik terang.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Korban, RR, resmi membuat laporan pada 27 Mei 2024, namun belum ada perkembangan. RR sendiri mengaku memiliki kedekatan dengan pelaku dan keluarganya, sehingga ia mempercayai bisnis yang ditawarkan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, membenarkan adanya laporan yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami netral dan profesional, proses berjalan untuk melengkapi alat bukti. Tetap kami panggil dan periksa saksi-saksi,” tutup Bismo.

Recent Posts

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

5 hari ago

Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

BOGOR – Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, kini tengah bersolek melalui berbagai program pembangunan infrastruktur…

5 hari ago

Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang…

5 hari ago

Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN

BOGOR – Raih empat penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tunjukkan…

6 hari ago

Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih

BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…

1 minggu ago

Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras

BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…

1 minggu ago

This website uses cookies.