Kuasa hukum anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara mempertanyakan kejelasan status atas dugaan kasus korupsi yang telah dilayangkan kliennya beberapa waktu lalu.
Kasus yang diduga melibatkan pejabat Damkar Depok itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024.
“Jadi kita enggak tahu bagaimana jaksa bekerja, yang jelas ini udah dua minggu ya, mau jalan tiga minggu dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda saksi dipanggil,” kata Deolipa pada awak media, Senin 23 September 2024.
Terkait hal itu, Deolipa dan tim akan menunggu dalam sampai dengan dua pekan ke depan. Namun yang jelas, ia tidak tahu ada kendala apa di kejaksaan sehingga kasus ini terkesan lamban ditangani.
“Kita enggak tahu masalahnya dimana, silakan konfirmasi ke Kejari Depok. Tapi yang jelas kalau persoalan Damkar ini persoalan penting,” tuturnya.
Menurut aktivis 98 jebolan Universitas Indonesia (UI) itu, dugaan kasus korupsi di Damkar Depok seharusnya bisa menjadi atensi khusus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Harusnya cepat karena ini menyangkut keamanan masyarakat Kota Depok, kalau ada kebakaran bagaimana?” tanya dia.
Di sisi lain, Deolipa menyakini bahwa Kejari Depok tidak akan diam atas aduan yang dilayangkan Sandi dan 80 orang juru padam lainnya.
“Jadi begini, kalau kita melaporkan ke kejaksaan tentunya kan jaksa bekerja. Nah jaksa bekerja ini tentunya yang pertama kalau sudah proses Sandi sebagai pelapor aka dipanggil.”
Nantinya, kata Deolipa, biasanya jaksa akan melakukan peninjauan atas apa-apa yang disampaikan Sandi. Kemudian mereka melakukan klarifikasi yang dilanjut dengan survei lapangan.
Selain dugaan korupsi, dalam laporannya itu Sandi juga mengeluhkan soal honor para juru padam Damkar Depok yang dinilai terlalu kecil lantaran di bawah Upah Minimum Kota atau (UMK).
“Jadi gini, sekitar 200-an tenaga kru Damkar itu 80 persennya adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMK. Kalau enggak salah UMK Depok ini kan Rp 4,9 juta,” katanya.
Sementara gaji Sandi dan sejumlah tenaga honorer Damkar Depok hanya mendapat upah sekira Rp 3,2 juta-an.
“Artinya cuma 50 persen lebih, jadi mereka ini di Depok udah minimum Rp 4,9 juta, mereka itu jauh di bawah minimum. Jadi mereka ini hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Deolipa.
Atas dasar itulah, pihaknya berencana akan melakukan somasi terbuka pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Jadi karena kami anggap di kejaksaan juga tampak belum jalan, maka ini kita harus memberikan peringatan kepada Pemkot Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan para petugas Damkar dan segera memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak.”
Lebih lanjut Deolipa menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak karena menyangkut keselamatan nyawa warga Depok.
“Intinya yang jelas (kasus) ini penting, karena keselamatan warga masyarakat Kota Depok sedikit banyak bergantung dari tanggung jawab anggota Damkar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok, Ubaidillah sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya masih perlu mempelajari laporan yang dilayangkan Sandi.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.