Trending

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (12/11/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas disahkannya Perda Perlindungan Guru tersebut.

Perda ini merupakan usul prakarsa dari DPRD Kota Bogor yang bertujuan mewujudkan pendidikan berkeadilan.

“Guru adalah ujung tombak dalam meningkatkan sumber daya masyarakat. Guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa,” ujar Dedie A. Rachim dalam sambutannya.

Perda ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan yang menunjukkan masih adanya ancaman kekerasan serta perlakuan diskriminatif dalam perlindungan hukum dan advokasi terhadap guru, sehingga tidak boleh dibiarkan terus-menerus.

“Oleh karena itu, Perda Perlindungan Guru yang telah dibahas bersama ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan nyata. Regulasi ini memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, dan orang tua, bahwa melindungi guru adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya regulasi ini diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan yang dihadapi guru dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.

Selain itu, Dedie Rachim menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam melindungi para pendidik, merupakan wujud nyata upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor.

“Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru, kami akan segera menindaklanjuti penyusunan peraturan pelaksana, pembentukan unit pelayanan hukum, serta penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan,” ujar Dedie Rachim.

Langkah-langkah tersebut nantinya akan terintegrasi dengan program kepala daerah dalam rangka memperkuat perlindungan bagi guru.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini telah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah.

Selain membahas dan mengambil persetujuan terhadap Raperda Perlindungan Guru, rapat paripurna juga membahas sejumlah Raperda lainnya.

“Rapat paripurna ini diawali dengan Laporan Badan Pembentukan Perda terhadap hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Guru, Laporan Badan Kehormatan terhadap hasil pembahasan Kode Etik DPRD Kota Bogor, serta permintaan persetujuan terhadap hasil pembahasan Propemperda Tahun 2026, Raperda Perlindungan Guru, dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Bogor juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Raperda Perlindungan Guru, serta sambutan terhadap hasil pembahasan Propemperda 2026.

“Pada paripurna ini juga disampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi tersebut,” tambahnya.

Recent Posts

Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan.…

4 menit ago

Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025

BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim resmi meluncurkan inisiatif budaya dan pariwisata terbaru…

1 hari ago

Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30

BELEM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi…

2 hari ago

Zuma Padel Resmi Hadir di Bogor, Wujud Inovasi Jose Pratama Group di Dunia Olahraga

BOGOR — Ekosistem olahraga dan gaya hidup yang inklusif, semakin meriah di Bogor, menyusul adanya…

2 hari ago

Sepuluh Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor Diamankan Polisi, Korban Kritis

BOGOR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat menanggapi video viral…

3 hari ago

Ikhtiar Layanan Prima: Tirta Pakuan Pasang Pipa Raksasa untuk Jaminan Air 24 Jam

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang…

3 hari ago

This website uses cookies.