Kota Bogor

Covid-19 Terus Meroket, Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat

 

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat dalam mengendalikan laju kasus Covid-19 yang makin tak terkendali. Alasannya, kata Bima, terlihat dari data tingginya angka kasus positif, meningkatnya angka kematian, hingga tenaga kesehatan yang bertumbangan karena terpapar.

“Situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua untuk menangani kalau tidak ada langkah-langkah yang luar biasa. Data di Kota Bogor, lonjakannya luar biasa. Sudah di kisaran 300-an kasus per hari, yang masih sakit 3.023 kasus. BOR kita di banyak rumah sakit hampir full. Di RSUD sendiri sudah hampir 100 persen,” ungkap Bima Arya usai meninjau RS Marzoeki Mahdi di Jalan Semeru, Bogor Barat, Minggu (27/6.2021).

“Kemudian persentase kenaikan kasus konfirmasi positif minggu ini sebesar 78 persen. Sedangkan kasus kematian naik 125 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara tenaga kesehatan di Kota Bogor yang terpapar dan masih sakit sampai saat ini ada 336 orang dari total 11.214 orang. Dan ini kasus aktif, persentasenya terus naik. Jadi sekali lagi, angka-angka ini mengkhawatirkan,” tambahnya.

Artinya, lanjut Bima Arya, asumsi dan perhitungan tidak akan sama lagi karena kemungkinan berubah. “Varian baru bermunculan, kecepatan penyebaran dengan segala variannya mungkin tidak bisa diimbangi dengan vaksinasi, termasuk juga penambahan kapasitas tempat tidur ini tidak bisa mengimbangi jumlah nakes yang terpapar,” tandas Bima.

Bima menjelaskan, kebijakan reaktif dan insidental seperti pelarang mudik, pembatasan mobilitas, realitanya memang sulit dijalankan dengan maksimal di lapangan. “PPKM yang kita terapkan sekarang ini terlihat belum maksimal untuk mengatasi persoalan yang semakin berat. Akan lebih efektif apabila diterapkan bersamaan dengan pembatasan yang lebih ketat lagi dalam kebijakan yang lebih makro,” imbuhnya.

Persoalannya, kata Bima, dalam skala wilayah kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud. “Kita tidak mungkin bisa melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain karena itu kewenangan pusat. Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga,” jelas Bima.

Bima menyatakan, Pemkot Bogor sudah melakukan beberapa langkah strategis seperti penambahan tempat tidur minimal 30 persen di seluruh RS, dan dalam beberapa hari lagi akan mengaktivasi RS Lapangan dan mengaktivasi pusat isolasi berbasiskan masyarakat di tiap kelurahan.

“Pemkot juga memutuskan untuk melakukan kebijakan WFH 100 persen bagi ASN. Seluruh kantor-kantor pemerintahan distop dulu. Kecuali sektor-sektor atau dinas yang langsung berfungsi untuk melayani publik, seperti Dinkes dan lain sebagainya. Ini sedang kita siapkan,” katanya.

“Tapi sekali lagi mungkin itu tidak akan maksimal ketika tidak diiringi oleh kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat dalam hal pembatasan aktivitas warga di tingkat yang lebih makro. Saya kira pemerintah pusat harus berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih ketat, mungkin tidak dipukul rata secara nasional tapi bisa diberlakukan sesuai kedaruratan wilayahnya. Misalnya, pembatasan lebih ketat di Jabodetabek, pembatasan yang lebih ketat di Bandung Raya, pembatasan lebih ketat di Gerbangkertosusila dan sebagainya. Jadi sifatnya berbasiskan regional yang paling terdampak dengan status zona yang kebanyakan merah,” beber Bima.

Mengenai konsekuensi logistik atau pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, Bima Arya mengatakan bahwa setiap pemerintah kota atau daerah pasti bisa mengambil langkah sebagai konsekuensi dari kebijakan nasional tersebut. “Misalnya dengan melakukan refocusing, realokasi anggaran, alokasi bansos dan lain sebagainya dalam keadaan darurat, termasuk juga saya yakin solidaritas sosial kita masih sangat tinggi,” ujar Bima.

“Jadi, kalau kita berikan waktu bagi warga untuk bersiap-siap, jadi tidak serta merta kita umumkan besok pembatasan berskala besar, tetapi kita lakukan dalam waktu yang bisa dipersiapkan dulu. Kita bisa melakukan pendataan, buruh harian lepas yang kehidupannya sangat tergantung dari kerja harian. Kemudian kita bisa memobilisasi dana dari warga mengaktivasi dapur umum, lumbung pangan dan lain sebagainya,” kata dia.

“Jadi saya kira semuanya perlu diperhitungkan dengan cermat, tetapi poinnya adalah dari data menunjukan bahwa kita harus mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat, di tingkat yang lebih makro. Kalau tidak maka korban akan semakin banyak berjatuhan,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

6 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

6 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.