Barayanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santunan Kematian Bagi masyarakat pada Jum’at (19/02/2021).
Sejumlah unsur dari berbagai lapisan masyarakat turut hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Yayasan, mahasiswa, LSM, dan pengurus di wilayah.
Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya perlu ada kejelasan terkait siapa penerima santunan dalam raperda tersebut.
Sebab, dijelaskan Atty, data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sejauh ini tidak tepat sasaran. Untuk itu, lanjut dia, perlu ada pemutakhiran database di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Dinas Sosial (Dinsos).
Selain itu, terkait teknis pelaksanaan di lapangan, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar pemerintah di wilayah masing-masing mempermudah mekanisme terkait berkas-berkas yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi.
“Jadi tidak perlu berbasis BDT atau DTKS, lebih baik dan lebih tepat dengan SKTM, karena mereka (RT dan RW) yang tau persis keadaan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengatakan untuk besaran jumlah yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor. “Besaran uangnya nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemkot. Dan tidak ada perbedaan akan disamakan semua (agama) soal pembiayaan. Kenapa? Agar tidak ada permasalahan di kemudian harinya,” ujar dia.
“Ada poin positifnya, jadi berapapun nilainya nanti, ini merupakan bentuk perhatian Pemkot atas inisiatif dari DPRD untuk membantu beban masyarakat. Jangan melihat nilainya tapi lihat bentuk perhatiannya. Perda ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah / warga miskin,” tambahnya
Sementara, Ketua Pansus Pembentukan Raperda Santunan Kematian Bagi Masyarakat, Anna Mariam Fadhillah menjelaskan tujuan dibentuknya raperda ini untuk mengurangi beban biaya yang telah dikeluarkan setelag kehilangan anggota keluarganya.
“Tujuannya untuk membantu masyarakat dari segi biaya hang telah dikeluarkan dari biaya pemakaman dan untuk uang dukanya, persyaratan lainnya masih kita bahas,” katanya.
BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…
BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…
BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…
BOGOR - Disebut sebagai "Surga Tersisa" di Kota Bogor, Kampung Tematik Agro Eduwisata Organik Mulyaharja…
This website uses cookies.