Kota Bogor

Camat Bogor Timur Minta Batas Wilayah Ditata Ulang

BOGOR – Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani mengusulkan adanya penataan kembali batas wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Selatan, hal ini dikarenakan saat ini batas kedua wilayah mengacu pada batas alam.

Sehingga, lanjut Wawan, itu membingungkan sebab, jalan Raya Tajur tidak menjadi pembatas kedua wilayah tersebut.

Ia berharap kedepannya batas wilayah kedua kecamatan ini adalah jalan Raya Tajur sehingga mudah menentukan batas teritori dalam kepentingan administrasi ataupun peristiwa.

“Kami berharap, untuk kembali melakukan penataan batas wilayah khusunya wilayah Bogor Timur dengan Bogor Selatan. Karena saat ini melihat batas buatan yang baik itu jalan Raya Tajur yang menjadi batas wilayah. Kita tahu bahwa batas saat ini digunakan batas alam, sehingga sebelah kiri jalan Tajur dari arah Kota Bogor banyak masuk ke wilayah Selatan,” ungkap Wawan Sanwani baru-baru ini.

Dengan begitu, masyarakat akan mudah mengingat batas wilayah. “Nanti masyarakat juga mudah, sebelah kiri jalan Raya Tajur dari arah Kota Bogor wilayah Bogor Timur dan sebelah kanan Bogor Selatan,” jelasnya.

“Bahkan wilayah Sindang Rasa tidak punya muka, karena berada di belakang. Karena jalan raya nya masih masuk wilayah Bogor Selatan. Batas wilayah selokan atau mengacu batas alam,” tambahnya.

“Dulu pernah ada rencana penentuan batas wilayah oleh Bagian Pemerintahan, tapi tidak terlaksana. Kami ingin update batas wilayah yang krusial ini, didata juga wilayah lain yang memang membutuhkan,” jelasnya.

“Untuk pengecekan keramaian seperti mall Ramayana Tajur, bagian depan masuk Bogor Timur tetapi bagian belakang masuk Bogor Selatan. Jadi kewenangan tidak jelas ini, setengah-setengah. Wilayah Unitex juga serupa dengan Ramayana, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) didepan Unitex minta ditertibkan ke wilayah Bogor Timur, saat dicek ternyata wilayah Bogor Selatan,” beber dia.

Jadi, kata Wawan, masyarakat masih bingung menentukan pengaduan pelaporan jika batas wilayahnya belum jelas.

“Masyarakat masih bingung, terkadang salah laporan pegaduan juga kan. Karena itu, meski kelurahan Sindangsari kantornya berada di sebelah kanan jalan, bukan hambatan yang penting batas wilayahnya jelas. Kantor kan bisa numpang domisi di wilayah lain,” pungkasnya.

 

 

Share

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

18 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.