Kota Bogor

Camat Bogor Timur Minta Batas Wilayah Ditata Ulang

BOGOR – Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani mengusulkan adanya penataan kembali batas wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Selatan, hal ini dikarenakan saat ini batas kedua wilayah mengacu pada batas alam.

Sehingga, lanjut Wawan, itu membingungkan sebab, jalan Raya Tajur tidak menjadi pembatas kedua wilayah tersebut.

Ia berharap kedepannya batas wilayah kedua kecamatan ini adalah jalan Raya Tajur sehingga mudah menentukan batas teritori dalam kepentingan administrasi ataupun peristiwa.

“Kami berharap, untuk kembali melakukan penataan batas wilayah khusunya wilayah Bogor Timur dengan Bogor Selatan. Karena saat ini melihat batas buatan yang baik itu jalan Raya Tajur yang menjadi batas wilayah. Kita tahu bahwa batas saat ini digunakan batas alam, sehingga sebelah kiri jalan Tajur dari arah Kota Bogor banyak masuk ke wilayah Selatan,” ungkap Wawan Sanwani baru-baru ini.

Dengan begitu, masyarakat akan mudah mengingat batas wilayah. “Nanti masyarakat juga mudah, sebelah kiri jalan Raya Tajur dari arah Kota Bogor wilayah Bogor Timur dan sebelah kanan Bogor Selatan,” jelasnya.

“Bahkan wilayah Sindang Rasa tidak punya muka, karena berada di belakang. Karena jalan raya nya masih masuk wilayah Bogor Selatan. Batas wilayah selokan atau mengacu batas alam,” tambahnya.

“Dulu pernah ada rencana penentuan batas wilayah oleh Bagian Pemerintahan, tapi tidak terlaksana. Kami ingin update batas wilayah yang krusial ini, didata juga wilayah lain yang memang membutuhkan,” jelasnya.

“Untuk pengecekan keramaian seperti mall Ramayana Tajur, bagian depan masuk Bogor Timur tetapi bagian belakang masuk Bogor Selatan. Jadi kewenangan tidak jelas ini, setengah-setengah. Wilayah Unitex juga serupa dengan Ramayana, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) didepan Unitex minta ditertibkan ke wilayah Bogor Timur, saat dicek ternyata wilayah Bogor Selatan,” beber dia.

Jadi, kata Wawan, masyarakat masih bingung menentukan pengaduan pelaporan jika batas wilayahnya belum jelas.

“Masyarakat masih bingung, terkadang salah laporan pegaduan juga kan. Karena itu, meski kelurahan Sindangsari kantornya berada di sebelah kanan jalan, bukan hambatan yang penting batas wilayahnya jelas. Kantor kan bisa numpang domisi di wilayah lain,” pungkasnya.

 

 

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…

18 menit ago

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

17 jam ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

20 jam ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

2 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

2 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

2 hari ago

This website uses cookies.