Kriminalitas

Cabuli Enam Anak Dibawah Umur, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi

BOGOR – Polresta Bogor Kota meringkus dua pelaku pencabulan terhadap enam orang anak di bawah umur baik perempuan maupun laki-laki di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah. Ternyata kedua pelaku berinisial MH (61) dan ML (48) bekerja sebagai buruh bangunan yang di sekitar lokasi kejadian.

“Peristiwa terjadi di bulan April 2024, baru kami terima LP 5 Mei 2024. Setelah menerima LP, kami melakukan penyelidikan dan olah TKP. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku serta berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan di Aula lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu, (19/06/2024).

Luthfi memaparkan, kedua pelaku berinisial MH (61) dan ML (48) sebagai buruh bangunan yang sedang membangun rumah di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku mencabuli anak-anak di sebuah warung selepas bekerja.

“Pelaku ini mengaku sudah ada enam korban anak di bawah umur baik perempuan dan laki-laki yang dipegang kemaluan serta alat vital lain milik korban. Seperti dibagian dada dan sekitar kaki,” papar Luthfi.

Ia menjelaskan, motif kedua pelaku hanya sebatas nafsu belaka. Para korban masing-masing pelaku berbeda-beda dengan rentan usia 10 sampai 14 tahun.

“Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan untuk korbannya juga berbeda-beda. Dari hasil pemeriksaan kami, ada enam korban yang dipegang atau perbuatan cabul,” jelasnya.

Luthfi menegaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 76 E Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 Ayat (1) dan atau Ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Apabila korban lebih dari satu orang, maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar,” pungkasnya.

Recent Posts

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

13 jam ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

17 jam ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

17 jam ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

1 hari ago

Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

1 hari ago

Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…

1 hari ago

This website uses cookies.