Kota Bogor

Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor

BOGOR – Banyaknya informasi simpang siur atas ‘menghilangnya’ anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, Desy Yanthi Utami selama beberapa bulan ini, akhirnya mendapatkan titik terang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, tidak bisa mengikuti beberapa kali agenda sidang paripurna DPRD Kota Bogor, dikarenakan sakit.

“Sakit, ada surat sakitnya,” ungkap Safrudin Bima kepada wartawan, kemarin.

Terkait hal itu, Desy Yanthi Utami akhirnya membeberkan perihal penyakit yang dideritanya, sehingga tidak bisa beraktifitas menjalankan kegiatan di DPRD Kota Bogor sebagai Anggota Komisi I DPRD.

Melalui Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utama Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy Yanthi Utami dinyatakan sakit sejak 16 April 2025. Menurutnya atas sakit yang diderita, dokter menganjurkan Desy untuk tidak melakukan kegiatan.

Hal itu diperkuat dengan surat keterangan sakit dari dokter yang juga sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, Rivai menegaskan, bahwa ketidakhadiran Desy pada kegiatan-kegiatan rapat paripurna di DPRD beralasan karena sakit sesuai fakta yang sebenarnya.

“Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis. Jadi ketidakhadiran pada kegiatan rapat paripurna di DPRD itu sudah sangat jelas karena alasan sakit,” ucapnya.

Namun demikian, dia tidak mengungkapkan, secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy Yanthi Utami tersebut.

“Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi apa yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rivai, terkait kondisi kesehatan Desy itu, telah disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.

“Kami dari tim bu Desy menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD,” katanya.

Sampai pada Agustus 2025, Desy kembali mengirimkan surat sakit dengan penjelasan keterangan penyakit dan proses penyembuhan penyakitnya.

“Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan sejak April ternyata diketahui bahwa bu Desy juga sedang mengandung dengan kondisi janin resiko tinggi. Hal itu tidak diumumkan karena kondisi kandungan yang rentan dan memiliki resiko tinggi,” bebernya.

Desy kemudian kembali mengirim surat keterangan sakit kepada DPRD Kota Bogor.

“Sehingga pada 11 Agustus bu Desy kembali mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RS Pondok Indah, sehingga ada rekomendasi dari dokter agar bu Desy tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali,” terangnya.

Atas kondisi kesehatannya tersebut, Desy Yanthi Utami memutuskan tidak melakukan kegiatan, termasuk mengikuti rapat dan sidang di DPRD Kota Bogor.

“Dengan adanya diagnosa ini, bu Dea mengambil sikap untuk tidak berkegiatan dan menjalani proses pengobatan secara intensif,” ujarnya.

Rivai mengatakan, meski dalam kondisi sakit dan tidak mengikuti kegiatan di DPRD sejak April, Desy tetap berkontribusi pada masyarakat dan ditangani oleh tim Desy, seluruh aktifitas ke masyarakat terus dilakukan dan tidak berhenti, baik yang sifatnya kegiatan rutin seminggu sekali atau sebulan sekali.

“Kami mewakili bu Desy, meminta doa dan dukungan dari rekan-rekan dan warga Kota Bogor agar kondisi bu Desy bisa membaik sehingga bisa kembali menjalani mandat sebagai anggota DPRD. Tetapi selama proses pengobatan yang dijalani sejak April sampai saat ini, kegiatan ataupun kontribusi bu Desy secara rutin kepada masyarakat terus dilakukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

3 jam ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

5 jam ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

1 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

1 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

1 hari ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

2 hari ago

This website uses cookies.