Kota Bogor

Bima Tegaakan Tak Akan Izinkan Holywings di Kota Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings cafe Kota Bogor, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu (9/1/2022) siang.

Hasilnya Bima tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasional seperti di kota-kota lain, karena tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

“Kami datang kesini karena merespon informasi yang beredar bahwa holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” ungkap Bima kepada awak media.

“Kalau konsepnya sama dengan kota-kota lain tidak akan diizinkan untuk di Kota Bogor, tidak sejalan dan visi dan karakter Kota Bogor. Kemarin pemilik diundang ke Balai Kota Bogor, saya ingatkan silahkan berbisnis di Kota Bogor. Tetapi kalau Holywings Bogor sama dengan kota lain, tidak akan saya diizinkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual miras diatas 5 persen.

“Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan untuk cafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas disk jockey (DJ) seperti di kota lain tidak diperbolehkan, kalau mau menikmati miras silahkan ke kota sebelah. Karena pemilik menyanggupi dan berjanji menjalankan itu, sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” jelasnya.

Bima membeberkan, Kota Bogor merupakan daerah premium sangat strategis untuk kuliner, banyak kuliner yang berkembang di kota berjuluk Kota Hujan itu.

Semua izinya akan dicek lagi, sekarang ada sistem OSS ke pusat tapi ada kewenangan di daerah. Kemudian didorong terus temen-temen dilapangan untuk terus memantau.

“Karena semalam kami dapati ada satu cafe jual miras, miras disita dan diberikan sanksi. Kalau ada ditemukan lagi cafe akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tegasnya.

Bima juga mengatakan, walaupun dirinya belum pernah ke Holywings kota-kota lain ini merupakan sebuah tempat hiburan malam yang menyajikan miras dan disc jockey.

“Ya, yang saya lihat dari gambar nya seperti itu. Tidak akan saya izinkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, pihaknya akan tetap ada intruksi Wali Kota Bogor, agar pembangunan ini menjadi perhatian dan pantauan.

“Kemudian saat operasional, kami akan bersama Satpol PP Kota Bogor memantau,” terangnya.

 

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…

17 jam ago

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

1 hari ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

2 hari ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

2 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

3 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

3 hari ago

This website uses cookies.