Kota Bogor

Bima Tegaakan Tak Akan Izinkan Holywings di Kota Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings cafe Kota Bogor, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu (9/1/2022) siang.

Hasilnya Bima tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasional seperti di kota-kota lain, karena tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

“Kami datang kesini karena merespon informasi yang beredar bahwa holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” ungkap Bima kepada awak media.

“Kalau konsepnya sama dengan kota-kota lain tidak akan diizinkan untuk di Kota Bogor, tidak sejalan dan visi dan karakter Kota Bogor. Kemarin pemilik diundang ke Balai Kota Bogor, saya ingatkan silahkan berbisnis di Kota Bogor. Tetapi kalau Holywings Bogor sama dengan kota lain, tidak akan saya diizinkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual miras diatas 5 persen.

“Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan untuk cafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas disk jockey (DJ) seperti di kota lain tidak diperbolehkan, kalau mau menikmati miras silahkan ke kota sebelah. Karena pemilik menyanggupi dan berjanji menjalankan itu, sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” jelasnya.

Bima membeberkan, Kota Bogor merupakan daerah premium sangat strategis untuk kuliner, banyak kuliner yang berkembang di kota berjuluk Kota Hujan itu.

Semua izinya akan dicek lagi, sekarang ada sistem OSS ke pusat tapi ada kewenangan di daerah. Kemudian didorong terus temen-temen dilapangan untuk terus memantau.

“Karena semalam kami dapati ada satu cafe jual miras, miras disita dan diberikan sanksi. Kalau ada ditemukan lagi cafe akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tegasnya.

Bima juga mengatakan, walaupun dirinya belum pernah ke Holywings kota-kota lain ini merupakan sebuah tempat hiburan malam yang menyajikan miras dan disc jockey.

“Ya, yang saya lihat dari gambar nya seperti itu. Tidak akan saya izinkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, pihaknya akan tetap ada intruksi Wali Kota Bogor, agar pembangunan ini menjadi perhatian dan pantauan.

“Kemudian saat operasional, kami akan bersama Satpol PP Kota Bogor memantau,” terangnya.

 

Share

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

1 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

1 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.