Kota Bogor

Bima Tegaakan Tak Akan Izinkan Holywings di Kota Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings cafe Kota Bogor, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu (9/1/2022) siang.

Hasilnya Bima tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasional seperti di kota-kota lain, karena tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

“Kami datang kesini karena merespon informasi yang beredar bahwa holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” ungkap Bima kepada awak media.

“Kalau konsepnya sama dengan kota-kota lain tidak akan diizinkan untuk di Kota Bogor, tidak sejalan dan visi dan karakter Kota Bogor. Kemarin pemilik diundang ke Balai Kota Bogor, saya ingatkan silahkan berbisnis di Kota Bogor. Tetapi kalau Holywings Bogor sama dengan kota lain, tidak akan saya diizinkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual miras diatas 5 persen.

“Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan untuk cafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas disk jockey (DJ) seperti di kota lain tidak diperbolehkan, kalau mau menikmati miras silahkan ke kota sebelah. Karena pemilik menyanggupi dan berjanji menjalankan itu, sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” jelasnya.

Bima membeberkan, Kota Bogor merupakan daerah premium sangat strategis untuk kuliner, banyak kuliner yang berkembang di kota berjuluk Kota Hujan itu.

Semua izinya akan dicek lagi, sekarang ada sistem OSS ke pusat tapi ada kewenangan di daerah. Kemudian didorong terus temen-temen dilapangan untuk terus memantau.

“Karena semalam kami dapati ada satu cafe jual miras, miras disita dan diberikan sanksi. Kalau ada ditemukan lagi cafe akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tegasnya.

Bima juga mengatakan, walaupun dirinya belum pernah ke Holywings kota-kota lain ini merupakan sebuah tempat hiburan malam yang menyajikan miras dan disc jockey.

“Ya, yang saya lihat dari gambar nya seperti itu. Tidak akan saya izinkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, pihaknya akan tetap ada intruksi Wali Kota Bogor, agar pembangunan ini menjadi perhatian dan pantauan.

“Kemudian saat operasional, kami akan bersama Satpol PP Kota Bogor memantau,” terangnya.

 

Share

Recent Posts

Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, memastikan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan…

20 jam ago

Atty Somaddikarya: Kasus Vandalisme Balai Kota Bogor Harus Disikapi Bijak, Utamakan Edukasi

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menegaskan aksi vandalisme terhadap gedung Balai Kota…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Copet dan Penipu, 9 Pelaku DPO

  BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan…

3 hari ago

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

3 hari ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

4 hari ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

4 hari ago

This website uses cookies.