Kota Bogor

Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022

BOGOR – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor Syarifah Sofiah angkat bicara soal polemik alokasi anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2022, yang dikeluhkan oleh DPRD Kota Bogor.

Menurut Syarifah, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali) bahwa dana sarpras sekitar Rp175 juta per kelurahan. Namun kemudian perwali itu pun dilakukan revisi di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarpras kelurahan tersebut.

“Tapi memang pemerintah menyediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Kita sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan lah dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Selasa (21/12).

“Ada beberapa memang (jumlahnya) kecil karena memang dasarnya itu kan tergantung usulan dari kelurahan. Kita nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada” imbuh Syarifah.

Disinggung soal adanya komitmen antara Pemkot Bogor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor terkait pemerataan jumlah dana sarpras kelurahan pada APBD 2022 sebesar Rp175 juta, ia mengaku tidak ada komitmen seperti itu. Sebab, yang menjadi patokan tetap aturan yang berlaku di mana jumlah yang diberikan sesuai dengan usulan dari kelurahan masing-masing.

“Nggak, nggak ada komitmen itu. Tetap saja semua itu kembali kepada usulan dari kelurahan masing-masing. Kita nggak bisa menyamakan, dengan sistem sama rata. Karena kan kebutuhan masing-masing (kelurahan) berbeda-beda,” tegas wanita yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor itu.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti Pemkot Bogor yang dinilai kurang memprioritaskan alokasi dana sarana prasarana (sarpras) kelurahan.

Ia berpendapat, seharusnya pemkot bisa mengakomodir usulan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Bukan tanpa alasan, kata dia, hal itu tertuang dan diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Dimana anggaran APBD tahun 2021 tembus diangka Rp2,6 triliun, bahwa alokasi anggaran APBD 5 persen setelah di potong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sarpras di 68 kelurahan,” tukasnya.

Namun, pada kenyaatannya, sambung dia, alokasi sarpras sebagai amanah regulasi diabaikan.

“Dan terjadi lagi di APBD tahun 2022, alokasi sarpras hanya dibawah Rp175juta setiap kelurahan,” tegas Atty.

Awalnya ia optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius, maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan.

“Sekalipun tidak mampu di angka 5 persen dan hanya mampu di angka 1 persen dari jumlah APBD. Saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” tukasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan dengan alokasi Rp175 juta per kelurahan, merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 camat se-Kota Bogor beberapa waktu sebelumnya.

Atty juga menyebut nilai sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmus sebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

Alhasil, ia pun menilai prosses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan. Anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka Rp175juta nyatanya berakhir nihil.

Share

Recent Posts

Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik 26 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi…

18 jam ago

Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking

BOGOR — Istri Wali Kota Bogor, Yantie Rachim, menghadiri kegiatan Sarasehan Istri Wali Kota yang…

18 jam ago

Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sekaligus Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bogor, Denny…

18 jam ago

Perkuat Layanan Kedaruratan Medis, Dedie Rachim Resmikan UPTD PSC GESIT 119

BOGOR — Semangat misi Bogor Sehat kembali dituangkan, salah satunya dengan peresmian Bangunan Gedung Negara…

18 jam ago

Menteri Lingkungan Hidup Cek Kesiapan PSEL Galuga Bogor

BOGOR –Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau kesiapan proyek…

2 hari ago

Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar Upgrading Skills Pengurus, Dorong Penguatan Kapasitas Intelektual Pemuda Bogor

  BOGOR – Jaringan Intelektual Muda Bogor menggelar kegiatan Upgrading Skills Pengurus selama dua hari,…

3 hari ago

This website uses cookies.