Categories: Trending

Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor

 

BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor membeberkan sudah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya selama masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Bogor. Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, 6 kasus dugaan pelanggaran ini terdiri dari 3 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan 3 kasus hasil temuan jajaran Bawaslu Kota Bogor.

“Dimana, untuk kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana.dan satu kasus dugaan netralitas ASN. Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN,” ungkap Herdiyatna kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bogor pada Kamis 21 November 2024 malam.

Herdiyatna memaparkan, saat ini, dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya, 4 kasus statusnya sudah diberhentikan dan 2 kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.

“Dua kasus ini tengah berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor,” tegas Herdiyatna.

Ia menjelaskan, untuk 4 kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.

“Kalau yang sudah diputuskan diberhentikan itu, karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan. Terus ada juga yang diluar job desk kami, dalam arti kami hentikan terus kami berikan atau rekomendasi kan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN),” jelas Herdiyatna.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menuturkan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan netralitas ASN, sesuai laporan masyarakat.

“Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat 22 November ini. Jadi, hari Jumat itu sudah kami mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kami akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah,” terang Anto.

Saat ditanya, apakah dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor, ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, Anto membenarkan hal tersebut. Salah satu yang sedang dijalankan atau proses penanganan dan ada yang melibatkan Paslon.

“Paslon ini (statusnya) yang sedang dilaporkan. Kemarin juga ada perkara yang terlapornya Paslon, tetapi gugur (diberhentikan) karena memang tidak masuk unsur pidana, Paslon tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Ini laporan yang sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.