Pemerintahan

Bapemperda Geram, Pemkot Bogor Tak Serius Bahas Raperda Utilitas Jaringan Komunikasi dan PBG

BOGOR – Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Perumkim, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum terpaksa dibatalkan setelah kepala-kepala dinas yang diundang rapat tidak hadir, Rabu (23/4/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, mengaku geram dan kecewa atas sikap yang ditunjukkan oleh kepala-kepala dinas Pemkot Bogor, karena terkesan menyepelekan raker yang bertujuan untuk segera merampungkan pembahasan terhadap Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan Raperda Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Raperda Utilitas ini sudah selesai difasilitasi oleh Gubernur tapi pihak Pemkot tidak menyerahkan berkas untuk diparipurnakan dan selalu ditunda sejak Januari. Sekalinya kita undang rapat malah tidak hadir. Ini mereka terkesan menyepelekan dan menunda pengesahan Raperda,” kata Anna.

Keberadaan Raperda Jaringan Utilitas, menurut Anna sangat penting karena akan menjadi landasan bagi pembangunan jaringan komunikasi di Kota Bogor.

Didalam pasal 8, telah dimuat aturan terkait program tahunan perencanaan penempatan jaringan utilitas dan peta jaringan utilitas. Hal tersebut bertujuan untuk mengurai keruwetan jaringan komunikasi yang selama ini merusak estetika kota dan membahayakan pengguna jalan umum.

“Kami ingin tidak ada lagi jaringan komunikasi yang asal pasang dan menyebabkan keruwetan seperti yang terjadi di simpang Jambu Dua. Sehingga semuanya sudah diatur didalam raperda ini,” jelas Anna.

Perihal pembahasan Raperda PBG juga Anna menyampaikan merupakan salah satu instrumen penting dalam prasyarat pembangunan di Kota Bogor.

“Kan IMB sudah dirubah jadi PBG, tapi kita belum punya perdanya. Nah ini menjadi celah bagi para pengembang yang nakal makanya perlu untuk segera diterbitkan perdanya. Ini Pemkot terkesan tidak menganggap serius dengan ketidakhadiran kadis-kadis pada rapat hari ini,” tegasnya.

Di lokasi yang sama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menegaskan kepada para ASN yang hadir dalam rapat agar segera melaporkan kejadian ini ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar mendapatkan atensi khusus.

“Pembahasan raker hari ini kan bertujuan untuk mengambil kesepakatan atas finalisasi perda. Kalau kabid atau kasi mana bisa bertanggungjawab. Jadi laporkan kejadian ini ke kepala daerah agar mendapatkan atensi,” pungkasnya.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

47 menit ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

2 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

7 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

7 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.