BOGOR – Puluhan pedagang ikan hias di kios Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang nampaknya tengah gundah-gulana, bagaimana tidak, beredar informasi bahwa kios di bursa ikan hias tersebut akan dikenakan tarif sewa.
Menurut informasi dari pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center setelah tiga bulan mendapat kompensasi service charge sebesar Rp.15 ribu perhari, mulai Januari akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp800 ribu perbulan ditambah service charge sebesar Rp300 ribu perbulan.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Denny A. Wibowo menjelaskan, bahwa pihak PPJ bersama PT. Mulya Giri dan event organizer (EO) bersepakat hanya memberikan gratis kios selama tiga bulan.
“Setelah tiga bulan gratis, baru mulai berbayar, dan itu sudah diinfokan kepada pedagang,” ungkap Denny.
Menurut Denny, rencananya tarif sewa dan service charge itu akan diberlakukan pada bulan Januari 2022. Namun kata Denny saat ini pihaknya masih melakukan kajian soal biaya sewa kios tersebut.
“Hasil rapat dengan para pedagang angkanya masih belum final. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar angkanya untuk sewa dan service charge,” ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa para pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center sudah menerima terkait biaya sewa dan service charge tersebut. Namun para pedagang kembali meminta perpanjangan gratis sewa kios.
“Semua tinggal kebijakan dari PT. Mulyagiri, karena untuk sewa kios kewenangan dari PT. Mulyagiri,
kalau kewenangan Perumda PPJ hanya di service charge,” pungkasnya.
BOGOR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan akan mengawal ketat peluncuran dan proses…
BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…
BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…
BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…
BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…
This website uses cookies.