Kota Bogor

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

 

​BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini untuk membenahi semrawut pengelolaan pasar, terutama terkait isu kebersihan dan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga.

​Dalam rapat kerja tersebut, Pansus memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyinkronkan regulasi diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas KUKM Dagin, Satpol PP Kota Bogor, Bagian Hukum & HAM, Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

​Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD guna memberikan kepastian hukum dan menghapus ego antar instansi.

​”Kita ingin mengakhiri kondisi di mana DLH dan Perumda Pasar saling lempar tanggung jawab mengenai wilayah kerja mereka, terutama soal tumpukan sampah. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan,” ujar Banu usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi l, Gedung DPRD, Jumat 20 Februari 2026.

​Banu menekankan bahwa revitalisasi pasar ke depan wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kami tidak ingin ada pasar yang dibangun namun melanggar zonasi. Spesifikasi bangunan juga harus ditingkatkan, mulai dari penerangan hingga durabilitas bangunan,” tambahnya.

​Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

​”Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan. Kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” kata Dody.

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar.

Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.

​Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, ​Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo.

Share

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

3 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

3 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

21 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.