Kota Bogor

Atang Trisnanto Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah Kota Bogor Demi Jaga Kondusifitas Ramadhan

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), pengelola tempat makan dan seluruh masyarakat Kota Bogor mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor guna menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Ada koridor-koridor yang selama ini kita sepakati bersama untuk menjaga kondusifitas Ramadhan. Mudah-mudahan itu semuanya bisa dijalankan,” ujar Atang, Rabu (13/4/2024).

Lebih lanjut Atang menerangkan selain edaran yang dikeluarkan Pemkot Bogor, terdapat Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang dapat mengikat dan menjadi landasan bagi para pengusaha untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan.

“Jadi dari segi instrumen kita sudah memiliki Perda nomor 1 tahun 2021. Bahkan didalamnya juga ada sanksi untuk yang bandel-bandel. Sehingga saya imbau, tahan dulu selama Ramadhan agar suasana Ramadhan bisa terjaga dan kondisi di wilayah bisa kondusif,” terangnya.

Atang juga meminta kepada aparatur wilayah terutama Lurah dan Camat untuk bersiap siaga selama Ramadhan 1445 Hijriah. Hal tersebut dimaksudkan agar kondisi di wilayah mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan bisa terpantau jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta kepada aparatur wilayah untuk standby. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kejadian tawuran, pencurian dan lain-lain sering kali terjadi selama Ramadhan, sehingga perlu kesiapsiagaan dari aparatur wilayah,” tegas Atang.

Untuk diketahui, didalam Surat Edaran Wali Kota Bogor terdapat empat poin yang harus diikuti oleh pengelola THM, pengelola tempat makan dan masyarakat.

Pertama adalah larangan beroperasi bagi THM berupa tempat pijit atau sejenisnya dan tempat karaoke atau sejenisnya. Kedua, larangan untuk kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Ketiga, larangan menjual, memproduksi dan membunyikan petasan. Keempat, meminta kepada pengelola tempat makan untuk menghormati umat islam yang sedang berpuasa.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan akan melakukan patroli selama Ramadhan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Nggak boleh ada yang nakal. Karena kami akan terus patroli, Kasatpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” ungkap Bima.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

19 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

2 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.