Kota Bogor

Yeeeay! Hotel dan Restoran di Kota Bogor dapat Hibah Pariwisata

Barayanews.co.id – Kabar gembira datang untuk Hotel dan Restoran di Kota Bogor. Bagaimana tidak, pelaku di sektor tersebut mendapatkan hibah pariwisata 2020.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Pelaksana Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 mematangkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan bantuan hibah pariwisata 2020 tersebut yang turun dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Hotel Salak Pajajaran, Kota Bogor, baru-baru ini.

Ketua Tim Pelaksana Pemulihan Ekonomi Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, Pemkot Bogor mendapatkan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 73 Miliar yang diperuntukkan 70 persen untuk hotel dan restoran, 30 persen untuk pendukungnya.

“70 persen untuk hotel dan restoran kami memakai database dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan jumlah data Wajib Pajak hotel restoran 1.600, namun tidak seluruhnya mendapatkan bantuan hibah mengingat ada syarat yang harus dipenuhi, seperti kepatuhan membayar pajak di 2019, mempunyai TDUP yang diterbitkan Agustus 2020 serta batas waktu penyerahan berkas,” ujar Syarifah.

Wanita yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor ini menyampaikam, sampai saat ini sudah terkumpul jumlah hotel dan restoran yang memenuhi syarat, namun masih harus dilakukan verifikasi APIP dari Inspektorat Kota Bogor. Begitupun dengan yang 30 persennya akan direview dan diverifikasi APIP yang kemudian disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.

“Setelah keluar SK, anggaran hibah ini harus diserap cepat dalam waktu kurang lebih sebulan karena menyangkut dengan kegiatan di kemudian hari,” katanya.

Seirama dengan Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, bagi hotel dan restoran yang lolos review Inspektorat dan dijadikan SK Wali Kota Bogor akan diundang sosialisasi terkait pemanfaatan, pengajuan penyaluran, dan pertanggungjawabannya.

“Jika tidak terserap sampai batas akhir tahun, sisanya harus dikembalikan ke pusat,” imbuhnya.

Atep menambahkan, tujuan dari hibah pariwisata ini untuk membayar kewajiban hotel dan restoran kepada karyawannya, menjaga operasional seperti listrik, air tetap berjalan, mendukung program pariwisata, proses rekondisi kebutuhan sarana prasarana, membantu resesi di sektor pariwisata yang pada awal pandemi sempat terhambat.

“Untuk nominal yang diterima setiap hotel dan restoran pastinya berbeda-beda disesuaikan dengan kontribusi mereka di pajak 2019,” pungkasnya.

Recent Posts

Matangkan Venue dan Maksimalkam Anggaran, Kota Bogor Pastilan Kesiapan Porprov XV 2026 Jabar

BOGOR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah 28…

9 jam ago

Pemkot Bogor Akan Kirim Karyawan Perumda Tirta Pakuan untuk Belajar Pengurangan Kehilangan Air di Korea

KOREA — Pemerintah Kota Bogor berencana mengirim karyawan Perumda Tirta Pakuan untuk mempelajari pengurangan kehilangan…

9 jam ago

Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Suarakan Aspirasi Lewat Merah Muda Fest

BOGOR - Dalam semarak memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026,…

2 hari ago

‎‎Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda

‎BOGOR – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyoroti empat persoalan yang…

2 hari ago

EIGER Nature Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Wisata Petualangan Berbasis Konservasi

BOGOR — EIGER resmi meresmikan EIGER Nature di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi ekowisata…

2 hari ago

Gandeng Cipayung Plus, Polresta Bogor Kota Gelar Aksi Peduli Bencana Kemanusiaan

BOGOR - Semangat Hari Sumpah Pemuda di Kota Bogor diwarnai aksi nyata kepedulian sosial. Kepolisian…

2 hari ago

This website uses cookies.