Advokasi Hukum

Warga Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretariat Daerah (Setda) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Asih terkait pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bogor.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan akses keadilan dan pendampingan hukum secara gratis.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan apresiasinya kepada LBH Sinar Asih yang telah berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Bogor.

Perjanjian ini menandai tujuh tahun kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Bogor dengan LBH Sinar Asih.

Hanafi menekankan, bahwa pemerintah harus melakukan berbagai tindakan preventif agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan melindungi masyarakat miskin dari potensi eksploitasi dan ketidakadilan hukum.

“Kita sadar bahwa tidak semua warga memahami aspek hukum dengan baik. Masyarakat tidak boleh menjadi objek yang diperalat oleh hukum hingga menjadi korban. Untuk itu, perjanjian ini menjadi langkah strategis yang berpihak kepada masyarakat kecil dan selaras dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga dalam berbagai aspek,” ujar Hanafi di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini menunjukkan hasil yang signifikan dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum yang dihadapi masyarakat miskin.

Ia menjelaskan, bahwa program ini secara rutin dievaluasi sebanyak dua kali dalam setahun, dan hasilnya sangat positif.

Selama program ini berlangsung, LBH Sinar Asih selalu memenangkan kasus yang mereka tangani sehingga telah mendapatkan kepercayaan publik. Terlebih lagi, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.

“Kami ingin mengapresiasi LBH Sinar Asih yang telah menangani lebih banyak kasus dari yang seharusnya dianggarkan. Ini merupakan prestasi hebat. Berbagai permasalahan hukum mereka tangani, dan hasilnya selalu memuaskan,” ucap Alma.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Sinar Asih, Endeh Herdiana, menyampaikan bahwa bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Hingga saat ini, kami telah menyelesaikan sekitar 300 perkara dalam satu tahun, dan kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar program ini dapat terus berjalan dan berkembang,” ungkap Endeh.

Dengan kerja sama yang telah berlangsung selama tujuh tahun ini, Pemkot Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini dan bisa mendapatkan akses terhadap keadilan serta pendampingan hukum yang layak.

Recent Posts

Pemprov DKJ Dukung Rencana Integrasi Transportasi Publik dengan Kota Bogor

BOGOR - Permasalahan kemacetan dan transportasi di wilayah Jabodetabek masih akan mendominasi persoalan di tahun-tahun…

5 jam ago

Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor, Dedie Rachim Ikuti SE Gubernur Jabar

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa pelaksanaan study tour di Kota…

18 jam ago

Pimpin Apel Perdana, Jenal Mutaqin: Mulai Detik ini Kita Sahabat

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin apel rutin yang diselenggarakan di Plaza…

18 jam ago

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkot Bogor Tata Kawasan SSA dan Jalur Tamu Negara

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merapikan kawasan…

20 jam ago

Tirta Pakuan Bogor Targetkan 20 Ribu Pelanggan Baru dan Optimalisasi Layanan di 2025

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat…

2 hari ago

Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!

BOGOR – Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

3 hari ago

This website uses cookies.