Advokasi Hukum

Warga Kurang Mampu Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretariat Daerah (Setda) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Asih terkait pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bogor.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan akses keadilan dan pendampingan hukum secara gratis.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan apresiasinya kepada LBH Sinar Asih yang telah berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Bogor.

Perjanjian ini menandai tujuh tahun kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Bogor dengan LBH Sinar Asih.

Hanafi menekankan, bahwa pemerintah harus melakukan berbagai tindakan preventif agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan melindungi masyarakat miskin dari potensi eksploitasi dan ketidakadilan hukum.

“Kita sadar bahwa tidak semua warga memahami aspek hukum dengan baik. Masyarakat tidak boleh menjadi objek yang diperalat oleh hukum hingga menjadi korban. Untuk itu, perjanjian ini menjadi langkah strategis yang berpihak kepada masyarakat kecil dan selaras dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga dalam berbagai aspek,” ujar Hanafi di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini menunjukkan hasil yang signifikan dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum yang dihadapi masyarakat miskin.

Ia menjelaskan, bahwa program ini secara rutin dievaluasi sebanyak dua kali dalam setahun, dan hasilnya sangat positif.

Selama program ini berlangsung, LBH Sinar Asih selalu memenangkan kasus yang mereka tangani sehingga telah mendapatkan kepercayaan publik. Terlebih lagi, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.

“Kami ingin mengapresiasi LBH Sinar Asih yang telah menangani lebih banyak kasus dari yang seharusnya dianggarkan. Ini merupakan prestasi hebat. Berbagai permasalahan hukum mereka tangani, dan hasilnya selalu memuaskan,” ucap Alma.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Sinar Asih, Endeh Herdiana, menyampaikan bahwa bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Hingga saat ini, kami telah menyelesaikan sekitar 300 perkara dalam satu tahun, dan kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar program ini dapat terus berjalan dan berkembang,” ungkap Endeh.

Dengan kerja sama yang telah berlangsung selama tujuh tahun ini, Pemkot Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini dan bisa mendapatkan akses terhadap keadilan serta pendampingan hukum yang layak.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

17 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.