Kota Bogor

Walikota Belum Keluarkan Izin Penebangan Pohon Depan Boxies Mall

Barayanews.co.id – Terkait rencana pihak Mall Boxies 123 untuk menebang atau mengganti pohon guna menambah ruang untuk dijadikan celukan atau shelter ternyata belum mendapatkan izin dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Mall yang berlokasi di Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu belakangan menjadi sorotan media, aktivis dan warga setempat pasca grand launching pada 11 Januari 2020. Terlebih karena dampak kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.

“Khusus untuk Boxies saya belum mengeluarkan izin,” tegas Bima kepada wartawan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Senin (20/1/2020).

Dia juga melanjutkan, penebangan pohon tidak perlu dilakukan pihak mall. Bima menyarankan agar desain menyesuaikan pohon-pohon yang ada.

“Saya meminta Boxies tidak menebang itu, kalaupun diperlukan untuk akses transportasi celukan dan lain-lain, ya desainnya sesuaikan saja dengan pohon yang ada, sebaiknya begitu,” kata Bima.

Hari ini, Selasa (21/1/2020), Bima akan memanggil pihak Mal Boxies 123 untuk melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu akan dilakukan pengkajian secara serius. Sebab pada prinsipnya penghilangan pohon dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

“Tadi saya sudah perintahkan Dishub, Disperumkim duduk bersama Boxies untuk mengatur desain itu dengan tanpa mengorbankan pohon, bagi kami satu pohon pun penting,” terang dia.

Terkait rencana penebangan pohon yang sudah dilakukan Mal Boxies 123, Bima mengaku belum mengetahuinya. Namun jika benar maka ada sanksi yang akan diberlakukan.

“Kalau sudah ditebang, itu ada aturannya dan saya belum mendapatkan laporan itu, tapi nanti ada sanksinya, ada Perwalinya diganti pohon lagi. Bisa dikenakan sanksi penggantian pohon atau denda. Yang pertama harus izin Walikota,” pungkas dia.

Share

Recent Posts

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

BOGOR - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

22 menit ago

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan…

32 menit ago

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan…

42 menit ago

Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman

BOGOR - Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur Satuan…

1 jam ago

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran…

1 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air…

2 hari ago

This website uses cookies.