Barayanews.co.id – Setelah adanya statement dari Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang menyatakan pandemi Covid-19 Kota Bogor memasuki gelombang kedua, Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengimbau agar para pelanggan melakukan pembayaran secara online.
Hal itu bertujuan untuk dan mengurangi antrian pembayaran di kantor utama Perumda Tirta Pakuan Jln. Sukasari, No.121, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky Muhtar saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2020).
“Kami imbau agar masyarakat atau pelanggan tidak terpaku ke loket disini. Payment bisa melalui minimarket, dan e-commerce, bank dan lainnya. Sistem pembayaran tersebut kita buka untuk lebih mempermudah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini hampir 85 persen pelanggan melakukan pembayaran ke loket kantor utama.
“Karena itu, kami disini juga ada mobil bank BJB, bank Kota Bogor dan bank yang sudah kerjasamanya standby untuk menambah loket pembayaran disini. Ya, kami lakukan untuk mengantisipasi antrian di loket,” tambahnya.
Rivelino melanjutkan, ada tujuh loket yang terdiri empat loket BJB dan tiga loket Perumda Tirta Pakuan.
“Tujuh loket yang ada di kantor utama, tidak termasuk mobil milik bank yang standby,” tambah dia.
Dengan begitu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi agar para pelanggan memanfaatkan teknologi dan inovasi yang telah diluncurkan.
“Kami akan lebih banyak sosialisasi di media massa, media sosial dan lainnya, agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti. Kunjungan ke kantor utama dimasa pandemi Covid-19 ini hanya untuk ada kendala ataupun hal-hal lainnya yang sifatnya urgent,” pungkasnya.
BOGOR – Pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai November 2025. Kebijakan ini…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara simbolis melakukan flag off kembalinya operasional…
BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan apresiasi…
BOGOR - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan…
BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan…
This website uses cookies.