Kota Bogor

Forkopimda Larang Perayaan Pesta Tahun Baru

Barayanews.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyepakati untuk melarang adanya perayaan malam pergantian tahun di seluruh Kota Bogor.

Hal itu dikatakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada wartawan Rabu, (17/12/2020).

“Jadi tidak diperbolehkan bukan saja perayaan di luar, seperti kembang api atau berkumpul-kumpul. Tetapi didalam ruangan, nanti di hotel-hotel kita meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun, karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan,” tegas Bima.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk menggelar muhasabah di rumah atau tempat ibadah. “Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah saja dirumah atau ditempat ibadah, mari kita berdoa bersama sama agar memasuki 2021 lebih baik,” imbau dia.

Kemudian, lanjut Bima, pihaknya akan rutin menggelar operasi ketertiban bersama unsur TNI dan Polri setiap malam hingga malam pergantian tahun.

“Yang kedua, kita akan lebih gencar untuk melakukan operasi ketertiban, bersama TNI-Polri semuanya setiap malam sampai tahun baru kita gencarkan itu untuk membubarkan kerumunan-kerumunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya sejumlah titik rawan juga turut ditertibkan. Pihaknya, telah melayangkan surat ke beberapa lokasi yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

“Ada beberapa titik yang sudah kita identifikasi, seperti Jalan Sudirman, Air Mancur, Jambu, itu rawan, kita akan tertibkan itu. Kita juga sudah menyurati titik-titik yang selama ini kita identifikasi menjadi pusat keramaian. Kita minta agar mereka mentaati, kalo tidak tetap akan ada tindakan tegas untuk semua,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, ada atensi khusus dalam momen pergantian tahun ini, termasuk patroli dengan berbagai unsur. “Kita sudah surati kita akan ada atensi khusus, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub akan berpatroli rutin sampai tahun baru nanti untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan disana,” tutupnya.

Share

Recent Posts

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

1 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

2 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

3 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

3 hari ago

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…

3 hari ago

This website uses cookies.