Kota Bogor

Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar

BOGOR – Proses revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru dengan dimulainya tahap rencana pembongkaran bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk menyatukan kedua area tersebut menjadi kawasan pusat ekonomi modern dengan konsep terintegrasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengonfirmasi bahwa proses pengosongan gedung telah dilakukan sejak 23 Oktober lalu. Sebagai bagian dari tahap awal, pemenang lelang bongkaran telah memulai aktivitas di lapangan dengan memasang pagar pengaman area proyek serta melakukan pelepasan aset seperti pintu lipat atau rolling door.

Nilai bongkaran hasil lelang bangunan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, pihak pengelola masih menunggu proses pengurusan izin pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat belas hari kerja sebelum pembongkaran struktur utama dimulai secara masif.

Setelah pembongkaran rampung, lahan tersebut akan dibangun kembali dengan konsep High Best Use (HBU). Gedung baru yang akan berdiri nantinya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, mulai dari gedung parkir luas guna mengatasi kemacetan di wilayah Suryakencana.

Selain itu, sambung Jenal, fasilitas hotel, hingga convention hall untuk mendukung kegiatan pertemuan berskala besar. Meski mengalami perubahan fungsi, area pasar tetap dipertahankan melalui penyediaan pusat kuliner dan pasar bersih yang lebih representatif.

Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya telah menyiapkan skema relokasi ke Pasar Jambu Dua dengan berbagai dukungan insentif.

Para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan keringanan berupa gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama.

Selain itu, terdapat potongan harga sebesar dua puluh persen dari pihak investor serta diskon biaya layanan atau service charge sebesar delapan puluh persen pada tahun pertama dan lima puluh persen pada tahun kedua.

Langkah revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota Bogor, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui fasilitas komersial yang lebih modern dan terintegrasi.

Recent Posts

Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar ABELS, Edukasi Kesiapsiagaan Bencana dan Kesadaran Sosial di Sekolah

Bogor – Jaringan Intelektual Muda Bogor menyelenggarakan kegiatan ABELS (Aman Bencana Alam di Sekolah) sebagai…

2 jam ago

Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun

  BOGOR - Biro Keuangan dan Umum Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat kordinasi pengelola…

14 jam ago

Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatatkan capaian gemilang sepanjang tahun 2025 dengan meraih total 82 penghargaan…

23 jam ago

Petugas Gabungan Lakukan Ram Check Terhadap Bus AKDP dan AKAP

BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan ram…

1 hari ago

Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik 26 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi…

2 hari ago

Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking

BOGOR — Istri Wali Kota Bogor, Yantie Rachim, menghadiri kegiatan Sarasehan Istri Wali Kota yang…

2 hari ago

This website uses cookies.