Kota Bogor

Titik Terang Masa Depan PDJT Trans Pakuan

BOGOR – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) atas perubahan nama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan, menemui titik terang setelah tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima laporan audit keuangan tahun 2020 dari kantor akuntan publik (KAP).

Dalam rapat yang digelar pada Jumat (4/6) dihadiri oleh tim pansus DPRD Kota Bogor yang berisikan Ketua Pansus Shendy Pratama, Wakil Ketua Pansus Zenal Abidin dan anggota Endah Purwanti, Ahmad Aswandi, Azis Muslim, Dody Hikmawan dan Ade Askiah.

Sedangkan dari pihak Pemkot dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Bagian Perekonomian pada Setda Kota Bogor dan Dewan Pengawas PDJT.

Shendy mengungkapkan berdasarkan hasil laporan dari KAP, pada 2020 ini PDJT mengalami kerugian kurang lebih Rp2 miliar.

Meski demikian, Shendy menuturkan bahwa hal tersebut bukan menjadi kendala dalam pembahasan pansus. Sebab saat ini pansusnya hanya membahas perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda Trans Pakuan.

“Memang kita kembali lago kepada tupoksi kita di pansus bahwa perumda PDJT berubah nama sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014. Kita rubah dari BUMD menjadi perumda dengan ada pengembangan daripada beberapa bidang usaha yang ada di jasa transportasi ini,” kata Shendy.

Dengan sudah diterimanya laporan KAP dan disetujuinya perubahan nama, Shendy mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pembahasan dengan membahas isi dari Raperda berdasarkan pasal per pasal pada pekan depan.

“Langkah selanjutnya, kita akan mulai di minggu depan bahas pasal per pasal karena kurang lebih ada 101 pasal dalam Raperda. Ada yang sifatnya pasal atau dari raperda sebelumnya, ada pula perubahan dari aturan diatasnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shendy pun berharap segala permasalahan PDJT mulai dari hutang karyawan hingga persoalan piutang lainnya dapay diselesaikan dengan perubahan nama ini.

“Harapannya dan disampaikan dalam business plan yang dikomandoi oleh bu Sekda sebagai ketua tim restrukturisasi PDJT ini bahwa tidak akan menggunakan PMP untuk menyelesaikan masalah ini.Jadi dengan adanya terobosan dari perumda ini mudah-mudahan bisa mendanai dan membayar hutang lama,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.