Kota Bogor

Titik Terang Masa Depan PDJT Trans Pakuan

BOGOR – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) atas perubahan nama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan, menemui titik terang setelah tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima laporan audit keuangan tahun 2020 dari kantor akuntan publik (KAP).

Dalam rapat yang digelar pada Jumat (4/6) dihadiri oleh tim pansus DPRD Kota Bogor yang berisikan Ketua Pansus Shendy Pratama, Wakil Ketua Pansus Zenal Abidin dan anggota Endah Purwanti, Ahmad Aswandi, Azis Muslim, Dody Hikmawan dan Ade Askiah.

Sedangkan dari pihak Pemkot dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Bagian Perekonomian pada Setda Kota Bogor dan Dewan Pengawas PDJT.

Shendy mengungkapkan berdasarkan hasil laporan dari KAP, pada 2020 ini PDJT mengalami kerugian kurang lebih Rp2 miliar.

Meski demikian, Shendy menuturkan bahwa hal tersebut bukan menjadi kendala dalam pembahasan pansus. Sebab saat ini pansusnya hanya membahas perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda Trans Pakuan.

“Memang kita kembali lago kepada tupoksi kita di pansus bahwa perumda PDJT berubah nama sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014. Kita rubah dari BUMD menjadi perumda dengan ada pengembangan daripada beberapa bidang usaha yang ada di jasa transportasi ini,” kata Shendy.

Dengan sudah diterimanya laporan KAP dan disetujuinya perubahan nama, Shendy mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pembahasan dengan membahas isi dari Raperda berdasarkan pasal per pasal pada pekan depan.

“Langkah selanjutnya, kita akan mulai di minggu depan bahas pasal per pasal karena kurang lebih ada 101 pasal dalam Raperda. Ada yang sifatnya pasal atau dari raperda sebelumnya, ada pula perubahan dari aturan diatasnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shendy pun berharap segala permasalahan PDJT mulai dari hutang karyawan hingga persoalan piutang lainnya dapay diselesaikan dengan perubahan nama ini.

“Harapannya dan disampaikan dalam business plan yang dikomandoi oleh bu Sekda sebagai ketua tim restrukturisasi PDJT ini bahwa tidak akan menggunakan PMP untuk menyelesaikan masalah ini.Jadi dengan adanya terobosan dari perumda ini mudah-mudahan bisa mendanai dan membayar hutang lama,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek

BOGOR - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan menjadi sorotan Wakil Wali…

7 jam ago

Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus…

1 hari ago

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…

1 hari ago

Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…

1 hari ago

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

2 hari ago

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…

2 hari ago

This website uses cookies.