Apel Siaga

Tingkatkan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Kota Bogor Gelar Apel Siaga

BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel siaga pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 Kota Bogor di halaman kantor Bawaslu Jalan Burangrang No.18, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (27/11/2023) pagi. Apel ini mempersiapkan jajaran Bawaslu, Panwas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan pengawasan di masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna memaparkan, apel siaga ini dilakukan secara berjenjang, mulai Bawaslu RI, Bawaslu Jabar dan sekarang di Kota Bogor. Substansi apel siaga ini untuk memperkuat kelembagaan, khususnya di badan Ad hoc, pengawas kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan dalam menghadapi masa kampanye.

“Ya, karena didalam masa kampanye ini sudah harus siap untuk perang atau bertugas di lapangan. Kemudian untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri, kami sudah hadir di kegiatan KPU terkait titik mana saja untuk APK,” ungkap Herdiyatna.

Ia menerangkan, APK ini menjadi prioritas pihaknya untuk pengawasan, semisal peserta pemilu menempatkan APK diluar ketentuan dari KPU, itu menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan.

“Jadi yang hadir apel ini dipastikan sudah memahami karena mereka (Panwascam dan PKD) setiap minggunya ada rapat RDK membedah PKPU 15 dan Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang kampanye,” terangnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parman & Humas Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fathoni menuturkan, apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bogor, jadi dalam konteks pencegahan tentunya pihaknya mengidentifikasi dengan potensi pelanggaran.

“Untuk fokus pengawasan kami baik itu dalam hal pelaku kampanye, materi kampanye. Dari ruas yang ada ini dari analisis data kami dengan kerawanan potensi pelanggaran seperti apa. Tentunya saat ini kami dihadapkan dengan era digital, yang mana salah satu pengawasan adalah ke materi kampanye. Pada kampanye ini kaitan dengan isu-isu hoax berbasis digital, baik itu video dan sebagainya,” jelas Fathoni.

Fathoni menjelaskan, sebagaimana pihak-pihak yang tidak boleh kampanye, dalam hal ini tentunya netralitas ASN, TNI dan Polri menjadi fokus pengawasan. Disamping memang bahwa dipastikan hal yang menjadi pedoman pihaknya.

“Ya, baik itu di Perbawaslu 11 tahun 2023, kemudian pencermatan yang diatur di PKPU 15 tahun 2023 itulah yang menjadi fokus pengawasan kami. Kaitan dengan pengawasan netralitas ASN, pertama kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, unsurnya ada pemerintah daerah. Kedua, kaitan sosialisasi dan netralitas ASN seperti apa dan juga kaitan dengan pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Recent Posts

Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…

2 hari ago

KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026

BOGOR – DPD KNPI Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Agria Hotel Tajur,…

2 hari ago

Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana

BOGOR – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) sebagai langkah meningkatkan…

3 hari ago

Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menekankan agar daerah yang melaksanakan Pengolahan…

1 minggu ago

Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur

BOGOR – Kelurahan Sukasari yang terletak di Kecamatan Bogor Timur kini semakin mempertegas posisinya sebagai…

1 minggu ago

Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner

BOGOR - Dalam ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor…

1 minggu ago

This website uses cookies.