Barayanews.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor mensosialisasikan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) kepada pelaku usaha restoran dan hotel di Hotel Salak Pajajaran, Bantarjati, Bogor Utara, pada Jumat (13/11/2020).
Penerapan CHSE ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di sektor pariwisata.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Promosi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Nina Nurul Fitriani.
“Sosialisasi ini diikuti 40 peserta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Para peserta yang sebagian besar pengelola juga akan mendapatkan bimbingan teknis berkaitan pelaksanaan CHSE,” tuturnya
“Sosialisasi ini hanya satu hari, namun untuk bimtek nanti berkelanjutan dilaksanakan tiga hari di berbagai bidang, seperti ekonomi kreatif, kebudayaan, kesenian, pariwisata,” tambah dia.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini baik restoran dan hotel menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE secara menyeluruh di tempatnya masing-masing. Termasuk para pelaku usaha bisa melaksanakan program sertifikasi CHSE yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf) secara mandiri.
“Disini akan dijelaskan juga mengenai proses pengajuan sertifikasi dan proses auditnya. Kita berharap semua hotel dan restoran bisa melaksanakan sertifikasi CHSE secara mandiri,” ungkapnya.
Nina menjelaskan, program tersebut untuk meningkatkan nilai jual serta kepercayaan masyarakat atau wisatawan bahwa hotel dan restoran di Kota Bogor telah memiliki sertifikasi CHSE. “Jadi tujuan akhirnya tetap peningkatan kesejahteraan di hotel dan restoran itu sendiri.”pungkasnya.