Bisnis

Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021

barayanews.co.id – Premium yang merupakan BBM bersubsidi akhirnya diputuskan untuk tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana tersebut dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Diketahui bahwa premium memiliki RON 88, sedangkan penggunaan RON 88 sudah hampir ‘punah’ di dunia. Bahkan di Malaysia, penggunaan BBM dengan kualitas paling rendah adalah jenis 95. Lebih tinggi daripada Pertamax yang memiliki kualitas RON 92.

Pemerintah menjelaskan bahwa penghapusan Premium sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina. Mereka sepakat untuk memulai tahap penghapusan awal di Jawa, Madura dan Bali.

“Syukur alhamdulillah Senin lalu saya sudah bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021. Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Direktur  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan membantu upaya pengendalian pencemaran udara. Pasalnya, kerugian negara akibat pencemaran udara mencapai Rp38,5 triliun.

Premium Jadi Lahan Empuk Mafia Migas

Secara terpisah, rencana penghapusan BBM premium mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan selain karena memiliki oktan rendah yang menghasilkan gas buang emisi tinggi sehingga berdampak buruk pada lingkungan, premium juga menjadi sarang bagi para mafia migas.

“Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar Internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia untuk berburu rente,” pungkas mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

(bn/bn)

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.