Pemerintahan

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkot Bogor Tata Kawasan SSA dan Jalur Tamu Negara

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merapikan kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor (KRB) dan jalur lintasan tamu negara ke Istana Bogor. Peninjauan dan persiapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Pj Sekda Kota Bogor Hanafi, serta didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa perapihan dan pembersihan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapenda, Disperumkim, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparatur wilayah lainnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan arahan langsung Presiden.

“Yang pertama adalah banyaknya kabel yang melintang dari sisi kiri ke kanan jalan. Setelah dicek, sebagian kabel milik provider jaringan dan sebagian lainnya milik PJU Kota Bogor,” ujar Jenal.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera berkomunikasi dengan para provider. Targetnya, setelah Lebaran, kabel-kabel tersebut akan dipindahkan ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

Selain itu, Jenal juga menyoroti kondisi reklame dan billboard di sejumlah titik. Beberapa di antaranya sudah habis masa izin, ada yang diperpanjang, dan ada pula yang rusak serta mengganggu estetika kota.

“Pak Presiden menegur saya dan Pak Wali Kota soal sampah. Begitu keluar tol, ada taman di sebelah kiri dengan billboard besar, tetapi di sekitarnya penuh sampah. Saat saya tanyakan ke DLH, ternyata pengelolaannya menjadi kewenangan swasta sesuai perjanjian kerja sama. Namun, faktanya, banyak sampah menumpuk yang tidak terurus,” jelasnya.

Jenal meminta agar seluruh perjanjian kerja sama yang berkaitan dengan pengelolaan jalur tamu negara dan kawasan SSA dievaluasi, termasuk penerapan moratorium billboard untuk menjaga estetika Kota Bogor.

Dalam upaya penataan, Pemkot Bogor juga berencana menambah tiang bendera di beberapa titik strategis, terutama di sekitar pintu keluar tol dan pos polisi. Selain itu, pihaknya akan menertibkan billboard yang dianggap semrawut, termasuk yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena ini bukan hanya keinginan kami, tetapi juga perintah pusat untuk menjaga estetika Kota Bogor dan nama baik Indonesia,” tegasnya.

Jenal juga menyoroti permasalahan limbah di saluran air dekat Hotel Amarosa. Pihaknya akan menelusuri sumber limbah tersebut agar kawasan SSA tetap bersih dan tertib sesuai dengan visi Kota Bogor yang nyaman dan siap menyambut tamu negara.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

2 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

3 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

9 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

9 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.