Pemerintahan

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkot Bogor Tata Kawasan SSA dan Jalur Tamu Negara

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merapikan kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor (KRB) dan jalur lintasan tamu negara ke Istana Bogor. Peninjauan dan persiapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Pj Sekda Kota Bogor Hanafi, serta didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa perapihan dan pembersihan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapenda, Disperumkim, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparatur wilayah lainnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan arahan langsung Presiden.

“Yang pertama adalah banyaknya kabel yang melintang dari sisi kiri ke kanan jalan. Setelah dicek, sebagian kabel milik provider jaringan dan sebagian lainnya milik PJU Kota Bogor,” ujar Jenal.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera berkomunikasi dengan para provider. Targetnya, setelah Lebaran, kabel-kabel tersebut akan dipindahkan ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

Selain itu, Jenal juga menyoroti kondisi reklame dan billboard di sejumlah titik. Beberapa di antaranya sudah habis masa izin, ada yang diperpanjang, dan ada pula yang rusak serta mengganggu estetika kota.

“Pak Presiden menegur saya dan Pak Wali Kota soal sampah. Begitu keluar tol, ada taman di sebelah kiri dengan billboard besar, tetapi di sekitarnya penuh sampah. Saat saya tanyakan ke DLH, ternyata pengelolaannya menjadi kewenangan swasta sesuai perjanjian kerja sama. Namun, faktanya, banyak sampah menumpuk yang tidak terurus,” jelasnya.

Jenal meminta agar seluruh perjanjian kerja sama yang berkaitan dengan pengelolaan jalur tamu negara dan kawasan SSA dievaluasi, termasuk penerapan moratorium billboard untuk menjaga estetika Kota Bogor.

Dalam upaya penataan, Pemkot Bogor juga berencana menambah tiang bendera di beberapa titik strategis, terutama di sekitar pintu keluar tol dan pos polisi. Selain itu, pihaknya akan menertibkan billboard yang dianggap semrawut, termasuk yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena ini bukan hanya keinginan kami, tetapi juga perintah pusat untuk menjaga estetika Kota Bogor dan nama baik Indonesia,” tegasnya.

Jenal juga menyoroti permasalahan limbah di saluran air dekat Hotel Amarosa. Pihaknya akan menelusuri sumber limbah tersebut agar kawasan SSA tetap bersih dan tertib sesuai dengan visi Kota Bogor yang nyaman dan siap menyambut tamu negara.

Recent Posts

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

1 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

4 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

4 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

5 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

5 jam ago

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

13 jam ago

This website uses cookies.