Pemerintahan

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkot Bogor Tata Kawasan SSA dan Jalur Tamu Negara

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merapikan kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor (KRB) dan jalur lintasan tamu negara ke Istana Bogor. Peninjauan dan persiapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Pj Sekda Kota Bogor Hanafi, serta didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa perapihan dan pembersihan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapenda, Disperumkim, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparatur wilayah lainnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan arahan langsung Presiden.

“Yang pertama adalah banyaknya kabel yang melintang dari sisi kiri ke kanan jalan. Setelah dicek, sebagian kabel milik provider jaringan dan sebagian lainnya milik PJU Kota Bogor,” ujar Jenal.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera berkomunikasi dengan para provider. Targetnya, setelah Lebaran, kabel-kabel tersebut akan dipindahkan ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

Selain itu, Jenal juga menyoroti kondisi reklame dan billboard di sejumlah titik. Beberapa di antaranya sudah habis masa izin, ada yang diperpanjang, dan ada pula yang rusak serta mengganggu estetika kota.

“Pak Presiden menegur saya dan Pak Wali Kota soal sampah. Begitu keluar tol, ada taman di sebelah kiri dengan billboard besar, tetapi di sekitarnya penuh sampah. Saat saya tanyakan ke DLH, ternyata pengelolaannya menjadi kewenangan swasta sesuai perjanjian kerja sama. Namun, faktanya, banyak sampah menumpuk yang tidak terurus,” jelasnya.

Jenal meminta agar seluruh perjanjian kerja sama yang berkaitan dengan pengelolaan jalur tamu negara dan kawasan SSA dievaluasi, termasuk penerapan moratorium billboard untuk menjaga estetika Kota Bogor.

Dalam upaya penataan, Pemkot Bogor juga berencana menambah tiang bendera di beberapa titik strategis, terutama di sekitar pintu keluar tol dan pos polisi. Selain itu, pihaknya akan menertibkan billboard yang dianggap semrawut, termasuk yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena ini bukan hanya keinginan kami, tetapi juga perintah pusat untuk menjaga estetika Kota Bogor dan nama baik Indonesia,” tegasnya.

Jenal juga menyoroti permasalahan limbah di saluran air dekat Hotel Amarosa. Pihaknya akan menelusuri sumber limbah tersebut agar kawasan SSA tetap bersih dan tertib sesuai dengan visi Kota Bogor yang nyaman dan siap menyambut tamu negara.

Recent Posts

Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

  BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…

8 jam ago

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…

12 jam ago

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Raker bersama BKAD

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…

12 jam ago

Panen Raya di “Surga Tersisa”, Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan dan Pariwisata

BOGOR - Disebut sebagai "Surga Tersisa" di Kota Bogor, Kampung Tematik Agro Eduwisata Organik Mulyaharja…

13 jam ago

Pimpinan DPRD Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

BOGOR - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini korbannya merupakan kakak…

1 hari ago

Gedung Bakorwil Ganti Nama, Dedie Rachim: Historis yang Kuat

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau…

2 hari ago

This website uses cookies.