BOGOR – Nasib pengembangan Terminal Baranangsiang kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Setelah hampir tujuh tahun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, proyek pembangunan terminal tersebut belum juga menunjukkan kepastian sehingga Pemkot Bogor meminta kejelasan arah pengembangannya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan beberapa hari terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor mempertanyakan kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang dinilai memiliki peran strategis dalam sistem transportasi di Kota Bogor. Apabila Pemerintah Pusat belum memiliki rencana untuk merealisasikan pembangunan, Pemkot mengusulkan agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat bagaimana kemungkinan apabila Terminal Baranangsiang tidak dibangun oleh Pemerintah Pusat, maka kami meminta agar terminal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Dedie menjelaskan, usulan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah. Pemerintah daerah pada prinsipnya dapat mengelola terminal bertipe B maupun tipe C, sementara Terminal Baranangsiang saat ini masih berstatus terminal tipe A yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat akan mengkaji apakah status Terminal Baranangsiang tetap dipertahankan sebagai terminal tipe A atau memungkinkan untuk diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bogor.
Selain itu, menurutnya terdapat alternatif lain apabila mitra Pemerintah Pusat yang selama ini menangani proyek belum mampu merealisasikan pembangunan. Salah satunya dengan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembangkan kawasan tersebut.
“Tapi intinya kami mempertanyakan bagaimana dengan Terminal Baranangsiang. Sampai hari ini belum ada kepastian pembangunan,” tegasnya.
Dedie juga menyoroti posisi strategis Terminal Baranangsiang dalam rencana pengembangan transportasi massal. Ia mengingatkan bahwa dalam Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan LRT Jabodebek, kawasan Baranangsiang telah disebut sebagai salah satu stasiun akhir.
Karena itu, menurutnya, perencanaan kawasan harus disinkronkan dengan proyek LRT yang ditargetkan masuk ke Kota Bogor pada 2030.
“Kalau tahun 2030 LRT masuk Bogor, harus jelas. Jangan sampai kawasan itu seluruhnya menjadi mal atau apartemen. Di mana posisi stasiunnya, di mana posisi terminalnya, itu yang kami tanyakan,” pungkasnya.
BOGOR — Potensi ekonomi lokal hingga persoalan lingkungan dan stunting menjadi fokus pembangunan Kelurahan Cibadak,…
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…
BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau progres pembangunan Pasar Merdeka yang mengusung…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan mengumpulkan para penggiat pendidikan di Kota…
BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…
This website uses cookies.