Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Dwikorawati (kanan) dan Kepala DKPP Kota Bogor, Anas Rasmana (kiri)
Barayanews.co.id – Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari menyebut bahwa Omnibus Law sudah diakomodir, dengan beberapa catatan sedikit kekurangannya.
Namun, ia menekankan yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintah terhadap perlindungan untuk masyarakat adat, seluruh potensi lokal, serta rasa persatuan dan kesatuan.
“Meskipun ada kekurangan, omnibus law menurut saya sudah diakomodir. Hanya yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya terhadap masyarakat dan potensi lokal, juga rasa persatuan dan kesatuannya,” jelas politisi yang akrab disapa EST itu.
Legislator dari dapil Kota Bogor itu juga menyampaikan bahwa omnibus law itu diciptakan dari hasil penelitian dengan hasil untuk mempermudah masyarakat.
“Maksud pemerintah untuk mempermudah, termasuk investor. Nah, yang kita harus kawal salah satunya proteksi terhadap peraturan dan juga yang terpenting untuk masyarakatnya,” tuntas dia, saat ditemui dalam agenda penyaluran bantuan alat tani dan hewan ternak kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melepas Kirab Pusaka Kujang dalam rangkaian kegiatan…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melantik pengurus dan pengawas Pusat Koperasi Pegawai…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor kembali membuka…
BOGOR - Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi penyaluran zakat produktif melalui program Z-Mart…
BOGOR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat bersama sejumlah…
This website uses cookies.