Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Dwikorawati (kanan) dan Kepala DKPP Kota Bogor, Anas Rasmana (kiri)
Barayanews.co.id – Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari menyebut bahwa Omnibus Law sudah diakomodir, dengan beberapa catatan sedikit kekurangannya.
Namun, ia menekankan yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintah terhadap perlindungan untuk masyarakat adat, seluruh potensi lokal, serta rasa persatuan dan kesatuan.
“Meskipun ada kekurangan, omnibus law menurut saya sudah diakomodir. Hanya yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya terhadap masyarakat dan potensi lokal, juga rasa persatuan dan kesatuannya,” jelas politisi yang akrab disapa EST itu.
Legislator dari dapil Kota Bogor itu juga menyampaikan bahwa omnibus law itu diciptakan dari hasil penelitian dengan hasil untuk mempermudah masyarakat.
“Maksud pemerintah untuk mempermudah, termasuk investor. Nah, yang kita harus kawal salah satunya proteksi terhadap peraturan dan juga yang terpenting untuk masyarakatnya,” tuntas dia, saat ditemui dalam agenda penyaluran bantuan alat tani dan hewan ternak kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menekankan agar daerah yang melaksanakan Pengolahan…
BOGOR – Kelurahan Sukasari yang terletak di Kecamatan Bogor Timur kini semakin mempertegas posisinya sebagai…
BOGOR - Dalam ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor…
Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah…
BOGOR – Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, memaparkan berbagai potensi strategis yang dimiliki sebagai salah…
Bogor — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan agar…
This website uses cookies.