Anggota DPR RI Komisi IV, Endang Setyawati Thohari (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Dwikorawati (kanan) dan Kepala DKPP Kota Bogor, Anas Rasmana (kiri)
Barayanews.co.id – Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati Thohari menyebut bahwa Omnibus Law sudah diakomodir, dengan beberapa catatan sedikit kekurangannya.
Namun, ia menekankan yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintah terhadap perlindungan untuk masyarakat adat, seluruh potensi lokal, serta rasa persatuan dan kesatuan.
“Meskipun ada kekurangan, omnibus law menurut saya sudah diakomodir. Hanya yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya terhadap masyarakat dan potensi lokal, juga rasa persatuan dan kesatuannya,” jelas politisi yang akrab disapa EST itu.
Legislator dari dapil Kota Bogor itu juga menyampaikan bahwa omnibus law itu diciptakan dari hasil penelitian dengan hasil untuk mempermudah masyarakat.
“Maksud pemerintah untuk mempermudah, termasuk investor. Nah, yang kita harus kawal salah satunya proteksi terhadap peraturan dan juga yang terpenting untuk masyarakatnya,” tuntas dia, saat ditemui dalam agenda penyaluran bantuan alat tani dan hewan ternak kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penataan dan pengembangan…
BOGOR - Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendistribusikan total 190.150 masker medis kepada masyarakat untuk mengantisipasi…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat langkah antisipatif dan penanganan dampak sebaran abu…
BOGOR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan jaringan peredaran gelap narkotika…
This website uses cookies.