Ekonomi

Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) dan LMND menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/9).

Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin dan anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Muaz HD.

Kepada para mahasiswa, Atang memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi warga Kota Bogor yang terdampak kenaikan BBM, akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR-RI dan pemerintah pusat.

“Terima kasih atas perjuangan mahasiswa yang telah menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kenaikan BBM. Insya Allah kami akan bersurat secara resmi meneruskan aspirasi dari mahasiswa”, jelas Atang.

Ia juga menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa UIKA dan organisasi mahasiswa lainnya sangat solutif untuk memberikan saran terhadap pemerintah pusat.

“Mengalihkan belanja pemerintah yang besar untuk sesuatu yang belum urgen dan tidak mendesak untuk memberikan subsidi BBM adalah solusi terbaik agar meringankan beban masyarakat,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Banmus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.

“Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dengan lampiran pernyataan sikap dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” terang Atang.

Dilokasi yang sama, Jenal Mutaqin mengungkapkan terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran didalam APBD-perubahan 2022 untuk bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.

“Dianya program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor,” ungkap Jenal.

Untuk diketahui, Jenal menerangkan kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR-RI terkait aspirasi masyarakat.

“Jadi kami akan terus bersurat dan berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR-RI,” pungkasnya.

Recent Posts

DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis

Buatkan judulnya Kota Bogor, VIVA Bogor - Sejumlah organisasi kasepuhan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan…

10 jam ago

Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam…

14 jam ago

Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus

BOGOR — Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, secara resmi memberikan keterangan terkait insiden jatuhnya…

14 jam ago

Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan.…

14 jam ago

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

16 jam ago

Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025

BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim resmi meluncurkan inisiatif budaya dan pariwisata terbaru…

2 hari ago

This website uses cookies.