Ekonomi

Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) dan LMND menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/9).

Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin dan anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Muaz HD.

Kepada para mahasiswa, Atang memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi warga Kota Bogor yang terdampak kenaikan BBM, akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR-RI dan pemerintah pusat.

“Terima kasih atas perjuangan mahasiswa yang telah menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kenaikan BBM. Insya Allah kami akan bersurat secara resmi meneruskan aspirasi dari mahasiswa”, jelas Atang.

Ia juga menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa UIKA dan organisasi mahasiswa lainnya sangat solutif untuk memberikan saran terhadap pemerintah pusat.

“Mengalihkan belanja pemerintah yang besar untuk sesuatu yang belum urgen dan tidak mendesak untuk memberikan subsidi BBM adalah solusi terbaik agar meringankan beban masyarakat,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Banmus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.

“Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dengan lampiran pernyataan sikap dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” terang Atang.

Dilokasi yang sama, Jenal Mutaqin mengungkapkan terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran didalam APBD-perubahan 2022 untuk bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.

“Dianya program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor,” ungkap Jenal.

Untuk diketahui, Jenal menerangkan kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR-RI terkait aspirasi masyarakat.

“Jadi kami akan terus bersurat dan berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR-RI,” pungkasnya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

16 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.